
Dahlan: Pemda Punya Hak Beli Saham Inalum

Jakarta, (Antara) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mempersilakan Pemda Provinsi Sumatera Utara untuk meminta jatah menjadi pemegang saham PT Inalum karena hal itu menjadi hak Pemda. "Silakan minta jatah, pasti akan diberi. Namun berapa besar sahamnya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi," kata Dahlan, usai Rapat Pimpinan Kementerian BUMN, di Jakarta, Kamis. Menurut Dahlan, bisa saja Pemda menjadi pemegang saham Inalum sebesar 30 persen, atau setara dengan sekitar Rp3 triliun. Namun, kata dia, Pemda harus transparan dari mana sumber pendanaannya. "Kalau Pemda masuk, tentunya dananya harus diperoleh dari APBD. DPRD tentu harus bersidang untuk mengalokasikan anggaran dalam APBD," ujar Dahlan. Ia menjelaskan jika sumber dana tersebut dialokasikan dari APBD 2014 tentunya tidak memungkinkan. "Tapi apakah sudah dianggarkan? Logikanya belum," ujarnya. Meski begitu, Dahlan berharap sebaiknya Pemda tetap menggunakan anggaran daerah. "Bisa juga menggandeng swasta, tapi harus diumumkan nama perusahaan, dan tender harus dilakukan secara terbuka," ujarnya. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
