Maros (ANTARA) - Turis Warga Negara Asing (WNA) asal Polandia bernama Piotr Marcin Lubawy usia 42 tahun terpaksa diamankan keselamatan jiwanya ke Polsek Bantimurung untuk mencegah insiden dengan warga di lokasi Wisata Karst Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
"Dia memang datang berwisata, sebelumnya dari Karst Rammang-Rammang jalan kaki ke Leang-Leang. Di perjalanan ia berbincang-bincang dengan anak-anak. Tapi, anak-anak ini sempat bilang 'you are crazy (kamu gila), ini membuat Macin marah," kata Kapolsek Bantimurung AKP Siswandi kepada wartawan, Jumat.
Dari kejadian itu, bersangkutan kemudian mengambil batu dan mengancam melempari mereka karena kesal terus diikuti dan diduga diolok-olok dikatakan gila. Naas, di saat bersamaan perbuatannya direkam video hingga viral di media sosial.
Atas kejadian itu, sejumlah personil Polsek Bantimurung bertindak cepat mengamankan bersangkutan di lokasi kejadian guna mencegah hal-hal yang tidak inginkan.
"Pekerjaannya perawat terapi, asal Polandia. Mungkin anak-anak ini belum terbiasa melihat bule jalan kaki sendiri dengan ransel besar ke Leang-leang, lalu dibilang gila," tutur dia.
"Dia tidak gila, cuma miskomunikasi saja hingga menimbulkan ketersinggungan," katanya merespons video viral membantah narasi bersangkutan dikatakan gila.