Padang (ANTARA) - Pergantian Tahun baru Islam merupakan salah satu momen yang dihormati oleh Umat Islam, sehingga di beberapa daerah di Indonesia bahkan di dunia melakukan penyambutan khusus Tahun Baru Islam itu.
Tahun Baru Islam 1447 Hijriyah jatuh pada Hari Jumat, 27 Juni 2025. Hari itu ditetapkan sebagai hari libur sesuai dengan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 3 Menteri RI tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Seperti halnya pada Juni 2025 ini, 1 Muharam 1447 Hijriyah ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional. Sehingga menjadi libur panjang di pekan terakhir Bulan Juni 2025.
Hari libur 1 Muharam 1447 Hijriyah, pada 27 Juni 2027 bisa dimanfaatkan oleh keluarga untuk beraktivitas. Salah satunya mengatur waktu untuk berkumpul dengan keluarga, beristirahat atau melakukan perjalanan wisata.
Tentunya perjalanan disesuaikan dengan jarak tempuh dan waktu yang bisa disesuaikan dengan jari libur pada Jumat (27/6/2025) yang dirangkai dengan libur akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Hari libur juga bisa dimanfaatkan untuk tetap beraktifitas di dalam rumah, berkumpul bersama keluarga, menerima kunjungan keluarga dari saudara atau sahabat yang juga memanfaatkan hari libur tahun baru 1 Muharam.
Bagi yang tidak bepergian, bisa menyusun jadwal kegiatan dengan baik sehingga bermanfaat dan menjadi libur akhir pekan yang berkualitas.
Salah satunya bisa dimanfaatkan untuk saling silaturahim, gelar acara syukuran atau juga melakukan hal-hal yang meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik.
Namun hari libur juga tidak melarang bagi seseorang untuk bisa menuntaskan pekerjaan yang belum selesai dikerjakan di rumah, karena hari libur juga menjadi hari yang banyak memberikan inspirasi dan membuat fikiran menjadi lebih fresh atau segar.
Namun bagi sebagian orang khususnya yang bertugas di bidang pelayanan publik, keamanan dan sejenisnya mereka tetap harus siaga dan melakukan pengaturan jadwal kerja yang disesuaikan, artinya melakukan sistem shift dan memberikan haknya libur pengganti.