Bukittinggi (ANTARA) - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan layanan, termasuk dalam memudahkan akses dan penggunaan melalui digitalisasi.
Salah satu Peserta JKN dari kalangan generasi muda di Kota Bukittinggi, Afizah (21) mengaku telah menggunakan layanan pendaftaran online atau antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN.
Menurutnya, fitur tersebut sangat memudahkan proses pendaftaran untuk berobat ke fasilitas kesehatan tanpa harus mengantre secara langsung di lokasi.
“Saya biasanya pakai fitur pendaftaran antrean lewat aplikasi Mobile JKN. Jadi nggak perlu datang pagi-pagi untuk ambil nomor, tinggal daftar dari rumah sudah bisa mendapatkan pelayanan di faskes nantinya saat datang,” katanya, Rabu (18/6).
Terkait kemudahan administrasi, Afizah juga menyorot penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas tunggal dalam pelayanan JKN yang memberikan kemudahan signifikan bagi peserta.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut mempercepat proses layanan di fasilitas kesehatan tanpa harus menunjukkan Kartu BPJS Kesehatan.
“Memang, saat datang pun saya hanya menunjukkan KTP, lalu langsung diproses dengan baik oleh faskes tempat saya terdaftar,” kata Afizah.
Selanjutnya Afizah juga mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN secara menyeluruh.
Menurutnya, sistem ini mencerminkan komitmen dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas layanan bagi seluruh peserta JKN.
“Dengan prosedur yang terstruktur, layanan kepada peserta JKN menjadi lebih tertib dan transparan. Saya juga sudah merasakan bahwa pelayanan yang diberikan tidak terdapat adanya perbedaaan dengan pasien umum lainnya," pungkasnya.