Pemkab Solok pasang tapping box pajak di rumah makan dan restoran

id Pemkab Solok, tapping box pajak, rumah makan, dan restoran

Pemkab Solok pasang tapping box pajak di rumah makan dan restoran

Bupati Solok Jon Firman Pandu saat memasang tapping box pajak di salah satu rumah makan dan restoran di Kabupaten Solok. ANTARA/HO-Diskominfo Solok.

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat memasang tapping box pajak di rumah makan dan restoran dengan tujuan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat.

Bupati Solok Jon Firman Pandu di Solok, Senin, mengatakan, pemasangan tapping box sebagai sistem digital pencatatan pajak rumah makan dan restoran.

Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pengelolaan pajak daerah secara lebih transparan.

"Pemanfaatan tapping box ini bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang komitmen kita bersama dalam membangun daerah yang lebih jujur, terbuka, dan bertanggung jawab," ujar Jon.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Solok, Bank Nagari, serta pelaku usaha yang telah mendukung suksesnya program ini.

"Kami berharap rumah makan dan restoran lainnya di Kabupaten Solok, juga ikut serta agar manfaat pajak benar-benar dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan," katanya.

Kepala Bappenda Kabupaten Solok, Hendrianto mengatakan penerapan tapping box merupakan langkah awal menuju digitalisasi sistem pembayaran pajak, demi menciptakan transparansi dan akuntabilitas pajak daerah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemilik (owner) Rumah Makan Bebek Saung Dasrianto atas kesediaannya menjadi lokasi perdana penggunaan tapping box.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat 115 rumah makan terdata di Kabupaten Solok, 15 rumah makan di antaranya tergolong besar.

Di samping itu, pemilik rumah makan Bebek Saung Dasrianto menyampaikan rasa syukur dan dukungannya terhadap program tersebut.

Ia berharap penerapan tapping box dapat mendorong kesadaran wajib pajak di sektor usaha kuliner dan turut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi pembangunan Kabupaten Solok.

Kepala Divisi Dana dan Treasury Bank Nagari Solok Hendri Budiman mengungkapkan bahwa penggunaan tapping box adalah bagian dari transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah.

Ia juga mengatakan bahwa Bank Nagari berkomitmen mendukung penuh kebijakan dan program digitalisasi ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.