Artis Chikita Meidy dilaporkan ke polisi atas dugaan KDRT

id Chikita Cecilia,Aduan Polisi ,Kasus KDRT ,Polresta Tangerang ,Polda Banten

Artis Chikita Meidy dilaporkan ke polisi atas dugaan KDRT

Petugas saat beraktivitas di area kantor Unit Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Polda Banten. ANTARA/Azmi Samsul Maarif.

Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Aktris sekaligus penyanyi Chikita Cecilia atau yang lebih dikenal sebagai Chikita Meidy, dilaporkan ke Polresta Tangerang, Polda Banten, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya Indra Adhitya.

Dalam aduan polisi itu, ibunya bernama Alfi Khairi juga terseret dalam pelanggaran atas Undang-undang nomor 23 tahun 2004.

Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa di Tangerang, Selasa, membenarkan terkait adanya aduan polisi yang melibatkan aktris Chikita Meidy tersebut.

"Benar laporan diterima pada tanggal 28 Juni kemarin," ucapnya.

Menurut Purbawa, laporan itu dilayangkan terkait adanya dugaan KDRT yang dilakukan terlapor Chikita terhadap suaminya Indra Adhitya.

Dalam perkara tersebut, saat ini telah ditangani tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang.

"Laporan tersebut akan segera dituntaskan dengan seluruh rangkaian penyelidikan. Intinya, masih penyelidikan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, untuk selanjutnya yakni tahapan pemanggilan dan pemeriksaan kepada terlapor akan dilakukan oleh tim penyidik setelah proses penelitian berkas perkara yang diterima selesai.

Diketahui, aktris Chikita Meidy sempat mengungkap kekecewaannya terhadap sang suami yang diduga terlibat dalam praktik judi online.

Aktifitas judi online yang dilakukan suaminya itu, turut berdampak terhadap bisnis keluarga mereka.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.