Pemkab Dharmasraya targetkan 10.000 NIB selama 2025

id Pemkab Dharmasraya,Dharmasraya, Sumatera Barat

Pemkab Dharmasraya targetkan 10.000 NIB selama 2025

Gedung Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Dharmasraya. ANTARA/HO-Facebook DPMPTSP. 

Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan menerbitkan 10.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha di daerah itu selama 2025.

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Dharmasraya, Naldi, di Pulau Punjung, Sabtu, mengatakan, pihaknya optimistis target tersebut dapat tercapai dengan beberapa innovasi seperti layanan jemput bola dan membentuk duta perizinan.

"Kita ada program pelayanan perizinan keliling, dengan tagline gerakan 1.000 perizinan pelaku UMKM, dan kita juga sudah membentuk duta perizinan," katanya.

Menurut dia duta perizinan dibentuk untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus izin usaha, dimana masyarakat tidak perlu datang ke Kantor DPMPTSP melainkan dapat mengurus di kantor nagari.

Ia mengatakan duta perizinan juga sudah diberikan bimbingan teknis (Bimtek) terkait pendaftaran perizinan baik secara offline maupun melalui aplikasi.

"Berdasarkan data sudah 2.407 NIB yang diterbitkan hingga bulan April 2025, ini terus kita kejar," katanya.

Ia mengatakan memiliki NIB bagi pelaku usaha adalah hal penting, karena dapat menjalankan operasional bisnis secara aman dan tidak perlu khawatir terhadap ancaman penertiban maupun pembongkaran.

Ia mencontohkan pentingnya NIB dimiliki setiap UMKM adalah sebagai legalitas atau perlindungan hukum untuk suatu produk, dan mempermudah UMKM mendapatkan pembinaan dari instansi terkait mengingat usahanya tersebut sudah terdata.

"Untuk itu kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang belum mengurus izin usahanya segera manfaatkan pelayanan keliling ini, datang ke nagari atau mendaftar secata mandiri melalui aplikasi OSS. Dan yang paling penting ini gratis," ungkap dia.

Berdasarkan data Dinas Perizinan Dharmasraya sebanyak 3.055 perizinan berusaha dan non berusaha telah diterbitkan hingga April 2025. Izin berusaha terdiri dari NIB, izin sertifikat dasar, dan izin persyaratan dasar.

"Sementara perizinan non berusaha seperti rekomendasi penelitian, izin praktek kesehatan, pendidikan, dan lainnya," tambah dia.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.