Bukittinggi (ANTARA) - Musibah kebakaran disertai beberapa ledakan terjadi di lokasi yang diduga menjadi Gudang Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Minggu (18/5).
Gudang tanpa keterangan izin resmi itu hanya dibatasi pagar seng setinggi tiga meter berdekatan langsung dengan rumah warga di Jalan Koto Dalam, Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Guguak Panjang.
"Kejadiannya jam 10.00 WIB. Kami mendengar beberapa kali letusan keras. Kami mengetahui itu adalah gudang penyimpanan BBM," kata seorang warga, Rani (28).
Ia mengungkap aktivitas penyaluran BBM sering terlihat oleh warga sekitar saat malam hari.
"Pasti tempat menimbun BBM itu, buktinya banyak tong tempat menyimpannya. Kami resah dan takut, saat terbakar seperti ini jadinya. Pemiliknya bukan warga sini," katanya.
Dari gudang yang terbakar, terlihat puluhan tandon (tempat penampungan air) yang dimodifikasi serta drum yang rusak dan hangus terbakar.
Kasi Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bukittinggi, Dedi Afrianto, menyampaikan bahwa pihaknya mengerahkan sembilan unit armada pemadam dibantu tiga unit tambahan dari Kabupaten Agam.
“Penyebab kebakaran mungkin karena ada kelalaian, ini tempat penimbunan BBM,” katanya.
Camat Guguk Panjang, Yelrizon yang hadir di lokasi kebakaran mengatakan masih menunggu hasil resmi dari pihak kepolisian.
"Kami belum bisa menyampaikan detail, masih menunggu informasi dari pihak kepolisian yang menyelidiki kasus ini," katanya.
Setelah dipadamkan dan dilakukan pendinginan, gudang ini ditutup dan disegel oleh pihak kepolisian daerah setempat.