Polisi kejar pelaku pembunuh remaja di Dharmasraya

id pembunuh remaja di Dharmasraya,Dharmasraya, Sumatera Barat,Polres Dharmasraya

Polisi kejar pelaku pembunuh remaja di Dharmasraya

Ilustrasi - korban pembunuhan (ANTARA/Ridwan Triatmodjo)

Pulau Punjung (ANTARA) - Satuan Reserse Dan Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya, Sumatera Barat menyatakan tengah mengejar pelaku penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial "AP" (18) yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Iya dalam pengejaran, mohon doa agar segera ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Heri Susanto, di Pulau Punjung, Selasa.

Ia mengatakan pihak kepolisian belum menjelaskan kronologi peristiwa tersebut secara rinci, petugas masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi.

“Kami masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari para saksi. Untuk saat ini, kami belum bisa menyampaikan secara rinci kronologis kejadiannya,” ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang remaja meninggal dunia oleh seorang ayah tiri viral di media sosial. Dari informasi yang beredar peristiwa itu terjadi di Jorong Seberang Piruko, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru pada Senin (12/5) malam.

Identitas pelaku diketahui bernama "RE" (43), warga Jorong Koto Gadang, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru. Pelaku diketahui merupakan ayah tiri dari korban.

Dari data sementara, peristiwa itu bermula ketika ayah tiri korban diketahui memiliki utang di sebuah lembaga simpan pinjam dan tidak mampu melunasi dan bersembunyi dari penagih hutang.

Korban yang mengetahui lokasi persembunyian orang tuanya diduga memberikan informasi tersebut kepada pihak penagih. Karena tidak terima dengan kondisi tersebut, pelaku langsung melakukan dugaan penganiayaan terhadap korban.

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.