Polda Sumbar analisa peran para pelaku peredaran narkoba

id Polda Sumbar ,peredaran narkoba sumbar,Sumbar,Padang

Polda Sumbar analisa peran para pelaku peredaran narkoba

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati. ANTARA/FathulAbdi

Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) melakukan analisa terhadap peran para pelaku kasus dugaan peredaran narkoba yang telah ditangkap sejak Januari hingga 30 April 2025.

Dalam rentang waktu tersebut, Polda Sumbar beserta jajarannya yang ada di daerah telah menangkap sebanyak 499 pelaku dari 388 kasus.

"Berdasarkan analisa yang dilakukan oleh Polda Sumbar diketahui bahwa mayoritas pelaku narkotika berperan sebagai kurir," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati di Padang, Kamis.

Ia mengatakan kurir adalah orang yang berperan sebagai perantara atau yang mengantarkan barang narkotika kepada para pembeli atau pemakai.

Lebih lanjut ia menjelaskan analisa dilakukan berdasarkan instruksi Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta untuk memperoleh gambaran lebih luas terkait kasus peredaran narkoba.

Kepolisian menelisik bahwa kondisi ekonomi mungkin menjadi faktor yang mempengaruhi tingginya angka kurir yang menjadi penyambung rantai peredaran barang terlarang tersebut.

"Biasanya karena faktor ekonomi yang lemah, pelaku akhirnya bersedia mengantar-jemput narkoba karena mengharapkan imbalan berupa uang," jelasnya.

Meskipun demikian, lanjut Susmelawati, untuk memastikan keterkaitan yang valid antara kondisi ekonomi dengan niatan sebagai kurir itu perlu pengkajian yang lebih dalam.

Ia mengatakan dengan memperhatikan fenomena itu maka Kepolisian menilai bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya berbicara soal penegakan hukum saja.

"Jadi ini tidak hanya masalah penegakan hukum saja, tapi butuh upaya bersama untuk mencari serta meniadakan akar dari masalahnya," jelasnya.

Ia menambahkan pemberantasan narkoba juga harus dibarengi dengan memperbanyak edukasi, dan upaya pencegahan yang bisa dilakukan banyak pihak.

Sebagai aparat penegak hukum, Jenderal bintang dua itu menyatakan bahwa pihaknya memiliki sikap yang tegas untuk memerangi peredaran narkoba di Sumbar.

Bahkan ia berjanji tidak akan menolerir jika ada anggota Polisi yang ikut "bermain" narkoba, bagi oknum yang terlibat akan dikenakan sanksi berat berupa pemecatan secara tidak hormat.

Sebagai upaya pencegahan, Polda Sumbar dalam waktu dekat akan membentuk "kampung bebas narkoba" di setiap desa atau nagari yang ada di Sumbar.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.