Payakumbuh (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh untuk memberikan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual khususnya merek kolektif produk unggulan daerah seperti Randang Payakumbuh.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di Payakumbuh, Rabu mengakui bahwa perlindungan merek sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha sangat penting, terutama UMKM dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif.
“Perlindungan hukum atas merek tidak hanya menjaga hak ekonomi pemilik usaha, tetapi juga memperkuat identitas produk lokal yang menjadi kebanggaan daerah. Randang Payakumbuh adalah salah satu aset budaya dan ekonomi yang harus kita jaga bersama,” ujar Zulmaeta.
Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia Razilu menyampaikan bahwa Kota Payakumbuh harus segera memiliki merek kolektif untuk melindungi hak kekayaan intelektual atas produk randang.
“Dengan adanya merek kolektif, produk rendang dari Payakumbuh akan memiliki kekuatan hukum yang jelas dan tidak dapat diklaim pihak lain. Kami sarankan dua merek kolektif satu untuk identitas khas Kota Payakumbuh, dan satu lagi khusus untuk randang,” kata Razilu.
Pihaknya juga menyarankan Pemerintah Kota Payakumbuh segera mengajukan hak paten untuk Sentra Rendang, termasuk mesin produksi modern yang digunakan.
Menurutnya, mesin rendang tersebut merupakan satu-satunya di Indonesia, bahkan dunia dan memiliki nilai inovatif tinggi yang patut dilindungi secara hukum.
Pada Selasa (29/04) Razilu juga berkesempatan mengunjungi dapur produksi. Menurutnya fasilitas dan sistem produksi rendang di Payakumbuh sangat baik.
“Setelah saya lihat langsung proses produksinya, saya yakin Kota Payakumbuh memang layak dijuluki City of Randang,” kata dia didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha.
Kunjungan ini juga menjadi momentum penting dalam penguatan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mendukung upaya Pemko Payakumbuh dalam membangun citra dan daya saing produk lokal di kancah nasional dan internasional.