Simpang Empat (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat mengadakan program jaksa masuk sekolah (JMS) dengan memberikan pemahaman kepada siswa tentang pemahaman seputar hukum sejak dini.
"Untuk tahun ini telah kita jadwalkan kunjungan ke empat sekolah. Dari empat itu satu sekolah telah kita kunjungi yakni SMP Negeri 4 Pasaman. Kedepannya akan diberikan penyuluhan ke SMA dan SMK," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat M.Yusuf Putra di Simpang Empat, Selasa.
Menurutnya kegiatan JMS itu merupakan program pembinaan masyarakat taat hukum bidang intelijen.
Adapun materi yang diberikan, kata dia, adalah tentang kenakalan remaja, bullying atau perundungan dan bahaya narkoba.
"Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta anak didik di empat sekolah tersebut tentang akibat hukum dari kenakalan remaja itu," katanya.
Menurutnya kenakalan remaja itu bisa berdampak kepada perbuatan kriminal sehingga dapat dipidana sesuai dengan peraturan yang ada seperti narkotika, pemerkosaan, pencurian dan lainnya.
"Dengan adanya kegiatan jaksa masuk sekolah diharapkan dapat mencegah dan mengurangi sejak dini perbuatan tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja," sebutnya.
Ia berharap ke depan program jaksa masuk sekolah akan terus ditingkatkan di wilayah hukum Pasaman Barat agar tingkat pengetahuan hukum peserta didik lebih tinggi lagi.
Pihaknya ingin kerja sama yang baik dengan pihak sekolah dalam menjalankan program itu sehingga sejak dini pelajar mengetahui aturan dan dampak yang ditimbulkan dari berbagai kenakalan remaja.
"Penyuluhan hukum kepada generasi muda sangat perlu guna mengantisipasi terjadinya perbuatan kriminalitas ditingkat pelajar," sebutnya.