
Buruh Galangan Kapal Batam Minta "Outsorcing" Dihapus

Batam, (Antara) - Ribuan buruh dari berbagai perusahaan galangan kapal Kawasan Industri Tanjunguncang dan Sekupang, Senin berunjukrasa di halaman Kantor Disnaker Kota Batam meminta penghapusan "outsorcing" dan upah murah yang banyak terjadi pada sektor tersebut. "Selain banyak terjadi outsorcing, banyak buruh yang tidak mendapat upah sesuai upah minimum, mereka juga tidak mendapat perlindungan sosial. Kami kinta itu semua dihapus dan ditertibkan," kata perwakilan buruh, Darwis. Ia mengatakan, meski pekerjaan utama perusahaan-perusahaan di Tanjunguncang membuat kapal namun pekerjaan tersebut justru diborongkan pada pihak ketiga untuk menghindari kewajiban-kewajiban perusahaan untuk memberikan jaminan hari tuam jaminan kecelakaan kerja, jaminan pemeliharaan kesehatan, jaminan kematian serta status permanen dalam bekerja. "Ini yang sangat merugikan pekerja dan berdampak pada kondisi kesejahteraan pekerja tidak membaik," kata dia. Perwakilan buruh menampik jika dikatakan pekerja Galangan Kapal Tanjunguncang tidak tertib dan sering berbuat anarkis. "Kami minta Disnaker optimal bekerja dan menindak tegas seluruh pelanggaran dalam sistem ketenagakerjaan di perusahaan galangan," kata Darwis. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Zahrefriyadi mengatakan kekurangan tenaga untuk melakukan pengawasan pada sekitar 5.600 perusahaan di Batam. "Tenaga pengawas kami terbatas. Namun kami terus berupaya mengeliminer pelanggaran yang terjadi di perusahaan," kata dia. Ia mengatakan, Disnaker Batam perlu pendamping untuk menyelesaikan masalah tersebut satu persatu. "Kami minta buruh berperan aktif bersama-sama disnaker agar bisa mendata permaslahan tersebut secara pasti. Bukan hanya info mengenai banyaknya pelanggaran namun tidak ada bukti nyata," kata Zahref. Khusus untuk pembayaran upah dibawah UMK, kata dia, itu merupakan pelanggaran pidana. "Kami akan menyurati semua perusahaan agar tidak lagi memberlakukan outsorcing, mengabaikan hak pekerja termasuk pembayaran upah yang masih dibawah UMK," kata Zahref. Mendengar jawaban tersebut, ribuan buruh meninggalkan Kantor Disnaker Batam. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
