SP Pertamina UPms Sumbagut dukung pemberantasan korupsi

id Korupsi Pertamina, korupsi bbm, bbm oplosan, kasus Pertamina

SP Pertamina UPms Sumbagut dukung pemberantasan korupsi

Pengurus Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPms I) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan dukungan dalam pemberantasan korupsi. (ANTARA/HO-Humas Pertamina Patra Niaga)

Padang (ANTARA) - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPms I) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mendukung penuh upaya penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi tata kelola pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) oleh Kejaksaan Agung.

"Praktik korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap para pekerja yang setiap harinya bekerja dengan penuh integritas serta profesionalisme," kata Ketua Umum SPP UPms I Irsal melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Padang, Senin.

Irsal berharap proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung dapat berjalan sebagaimana mestinya secara terbuka, transparan, adil dan akuntabel.

Di satu sisi, pihaknya juga menyayangkan informasi yang dapat memicu kegaduhan dan berpotensi mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap perusahaan energi milik negara tersebut.

"Kami meyakinkan dan menegaskan bahwa BBM yang didistribusikan kepada masyarakat sudah sesuai dengan persyaratan spesifikasi yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM," kata dia.

Kontrol kualitas maupun kuantitas BBM dilaksanakan pada setiap tahapan dengan sebaik-baiknya. Selain itu terdapat pula pemeriksaan kualitas secara berkala oleh Lembaga Minyak dan Gas atau Lemigas.

Setiap kegiatan tata kelola energi selama ini juga mendapat pengawasan ketat dari Kementerian ESDM, BPH Migas hingga SKK Migas.

Oleh karena itu, sambung dia, sebagai organisasi pekerja, SPP UPms I ingin menegaskan bahwa Pertamina telah berkomitmen untuk memastikan ketersediaan energi yang berkualitas serta aman bagi masyarakat di Indonesia.

Terakhir, ia berpesan agar seluruh pekerja Pertamina di masing-masing unit operasi wilayah Sumbagut untuk tetap fokus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi serta penuh tanggung jawab maupun integritas demi kepentingan bangsa dan negara.