
Polresta Padang sita puluhan paket ganja siap edar

Padang (ANTARA) - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menyita 28 paket besar ganja siap edar dari rumah warga yang ada di Padang, pada Selasa (4/3) dini hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang AKP M Yasin di Padang, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan narkoba jenis ganja tersebut.
"Memang benar ada temuan narkoba, namun kasus ini sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang," kata M Yasin singkat.
Ia mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan yang rinci sebab kasus itu masih dalam pengembangan dan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun diketahui puluhan paket ganja itu ditemukan dalam sebuah rumah warga di kawasan Lubuk Buaya, Koto Tangah, Padang.
Narkotika tersebut dibungkus dengan lakban di dalam karung plastik, hanya saja saat barang ditemukan rumah dalam keadaan kosong.
Terungkapnya keberadaan barang terlarang itu berawal ketika Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang hendak mengungkap kasus pencurian sepeda motor.
Dari sana Polisi kemudian mendapatkan petunjuk yang mengarah pada transaksi narkoba di dalam gawai (smartphone) terduga pelaku, sehingga langsung ditindaklanjuti.
Untungnya Polisi bergerak cepat, sehingga narkoba jenis ganja sebanyak 28 paket besar itu bisa langsung diamankan sebelum sempat beredar ke tengah masyarakat.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang AKP Martadius mengatakan kasus itu dalam penanganan pihaknya saat ini.
"Masih dalam penyelidikan untuk mengungkap kasus, sedangkan narkoba jenis ganja diserahkan kepada Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polresta Padang," jelasnya.
Pewarta: Fathul Abdi
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
