Pernyataan ini menjadi semakin relevan menyusul kasus terbaru mengenai 31 orang aparatur sipil negara (ASN) yang diberi sanksi oleh pelaksana harian bupati tanpa melalui proses pemeriksaan yang sesuai dan tanpa pertimbangan teknis dari BKN.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKN dengan tegas membatalkan sanksi tersebut dan mengembalikan para ASN ke posisi semula.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk ketegasan dan upaya perlindungan BKN terhadap ASN.
"BKN akan terus menjaga dan mengawasi sistem meritokrasi. Jika harus menegur, kami akan menegur. Jika harus memberi sanksi, kami akan memberi sanksi. Dan jika harus mengaktifkan kembali, kami akan berbuat adil,"'tambahnya.
Zudan juga mengajak seluruh ASN untuk tetap teguh menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad mengungkapkan kekhawatiran banyak ASN di wilayahnya akan ancaman karier akibat tindakan sewenang-wenang pimpinan.
Menanggapi hal tersebut, Zudan meyakinkan bahwa BKN hadir sebagai "bapaknya para ASN" untuk memberikan solusi.
"Nasib kita, karier kita, ada di tangan kita sendiri. BKN hadir untuk memastikan manajemen talenta ASN berjalan dengan baik dan adil," tambah Zudan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKN tegaskan pentingnya kepatuhan hukum bagi ASN