Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan peserta seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK agar mewaspadai modus penipuan yang menjanjikan kelulusan dengan membayar sejumlah uang.
"Laporkan langsung kepada petugas BKN yang ada apabila menemukan oknum tersebut. Apabila oknum tersebut adalah petugas BKN, laporkan kepada saya agar dapat saya pecat," kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, usai meninjau ujian seleksi kompetensi PPPK.
Peninjauan dilakukan di dua titik lokasi ujian seleksi kompetensi PPPK, yaitu Tilok Mandiri BKN Yogya 2 di Hotel Sahid Raya dan Tilok Mandiri BKN Yogya 1 di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta.
Zudan menegaskan bahwa seleksi PPPK dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Ia meminta peserta seleksi PPPK untuk tidak mudah tergoda dengan janji-janji pihak tidak bertanggung jawab yang mengiming-imingi kelulusan dengan imbalan uang.