TPS di Mentawai Bertambah jadi 235 Unit

id TPS di Mentawai Bertambah jadi 235 Unit

Padang, (Antara) - Jumlah tempat pemungutan suara di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada Pemilu 2014 bertambah menjadi 235 titik yang tersebar pada 10 kecamatan di daerah itu. "Sebelumnya hanya ditetapkan 232 TPS, tetapi karena ada penambahan pemilih dari 57.233 menjadi 58.717 orang pada Pemilu 2014, TPS pun ditambah tiga unit lagi," ungkap Ketua KPU Mentawai, Andres, di Padang, Jumat. Ia menyebutkan, penambahan itu terjadi karena ada aturan KPU yang menetapkan kuota untuk satu TPS pada Pemilu 2014 maksimal adalah 500 pemilih. Pada Pilkada sebelumnya, kuota satu TPS berjumlah 600 pemilih. Tiga TPS tersebut akan ditempatkan di Siberut sehingga penduduk di daerah pedalaman yang hendak memberikan hak pilihnya dapat terakomodir tanpa harus menuju TPS yang lebih jauh. Diharapkan, penambahan TPS itu juga dapat mendongkrak partisipasi pemilih dan menekan angka golput. "Kami juga mengharapkan masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilih nantinya, dan kami juga akan membentuk relawan untuk menyosialisasikan tentang pemilu sehingga terbentuk kesadaran masyarakat untuk ikut memilih dalam Pemilu nanti," katanya. KPU Mentawai telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum 2014 sebanyak 58.717 orang terdiri atas 30.739 orang laki-laki, dan 27.978 orang perempuan. DPT tersebut bertambah dibandingkan DPT yang ditetapkan pada 13 September yang hanya berjumlah 57.233 pemilih. Perubahan itu terjadi setelah adanya laporan masyarakat dan verifikasi yang dilakukan PPK (Panitia Pemungutan Suara) sejak masa perubahan yang berlangsung selama 30 hari. "Karena pemilih bertambah hampir 1500 orang, otomati TPS juga bertambah karena kuota pemilih per TPS hanya 500 orang," katanya. (*/WIJ)