
Walikota Padangpanjang Sampaikan Enam Ranperda ke DPRD

Padangpanjang, Sumbar, 18/10 (Antara) - Wali Kota Padangpanjang, Sumatera Barat Hendri Arnis menyampaikan enam buah Rancangan Peraturan Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah.Hendri Arnis di Padangpanjang, Jumat, menyampaikan enam Ranperda tersebut yakni Pedoman tentang penataan lembaga kemasyarakatan, pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, pendaftaran usaha kepariwisataan, ranperda tertib rokok."Kemudian, Ranperda penyelenggaraan tera ulang alat-alat ukur, takar timbangan dan perlengkapannya, perubahan atas peraturan daerah Kota Padangpanjang nomor 5 tahun 2013 tentang penambahan penyertaan modal ke dalam PT BPD Sumbar," katanya.Dia mengatakan, Ranperda yang di ajukan kepada DPRD tersebut merupakan usulan dari berbagai instansi terkait agar memiliki dasar hukum dalam melakukan kegiatan. "Termasuk Ranperda itu juga akan mendatangkan Pendapatan Asli Daerah," katanya.Dalam Ranperda yang diajukan itu menurut dia, ada berbagai upaya penyelenggaraan kegiatan supaya terarah sesuai dengan prosedur seperti Ranperda penanganan bahaya kebakaran."Dalam hal ini upaya penangganan kebakaran perlu ditanggulangi dengan seksama, dan terkoordinasi, baik itu dari pemerintah maupun masyarakat," katanya.Selanjutnya Ranperda pendaftaran usaha kepariwisataan sebut dia, akan mengatur secara seksama usaha kepariwisataan yang ada di Kota Padangpanjang."Kita tidak menginginkan adanya usaha kepariwisataan yang ilegal, sehingga akan mengganggu pertumbuhan dunia kepariwisataan di kota perlintasan ini," katanya.Sedangkan Ranperda tertib rokok kata dia, kita akan mengatur bagai mana implementasi dari Perda tersebut, karena selama ini masyarakat masih tidak mengetahui dan tidak adanya sangsi bagi yang melanggar. "Ranperda ini nantinya akan bisa melindungi perokok pasif," tuturnya.Sementara Ranperda penyelenggaraan tera ulang alat-alat ukur, takar timbangan dan perlengkapannya, supaya terwujudnya perdagangan yang jujur dan islami di Kota Padangpanjang."Kita berharap DPRD bisa menyetujui enam dari Ranperda yang diajukan ini," harapannya.Untuk pendangan umum fraksi yang ada di DPRD Kota Padangpanjang terkait penyampaian enam Ranperda tersebut direncanakan akan berlangsung, Senin (21/10). (**/ben)
Pewarta: Inter
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
