Setelah dicermati, menurut dia, kecelakaan-kecelakaan itu sering terjadi karena kasus rem blong. Menurut dia, seluruh kendaraan yang menggunakan jalan tol, termasuk angkutan umum dan truk, harus dicek secara berkala.
"Makanya setiap pemberian kir dan lain-lain itu tetap harus dijaga, dan saya pikir kelalaian di undang-undang lalu lintas itu kan juga sudah ditentukan sanksinya," kata dia.
Adapun kecelakaan lalu lintas terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2) malam sekitar pukul 23.30 WIB, diduga akibat truk mengalami rem blong sehingga mengakibatkan bangunan gerbang tol hancur dan beberapa korban tergeletak di aspal dengan kondisi memprihatinkan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo menyatakan korban kecelakaan dari tragedi itu berjumlah delapan orang meninggal dunia, dan 11 orang lainnya mengalami luka-luka.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sufmi Dasco usul tol pakai teknologi pembayaran tanpa berhenti