Lubuk Sikaping (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menerima kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan penugasan untuk tahun 2025 sebanyak 38.732 Kiloliter (KL).
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan tenaga kerja Pasaman Ari Purnama Dinata, Senin di Lubuk Sikaping mengatakan data tersebut berdasarkan surat BPH Migas dengan nomor: T-19/MG.05/BPH/2025 tertanggal 16 Januari 2025 yang diterima Pemkab Pasaman
"Untuk kuota BBM bersubdisi jenis Solar sebanyak 13.831 Kiloliter. Sementara kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak 24.901 Kiloliter. Sehingga totalnya sebanyak 38.732 Kiloliter," terang Ari Purnama Dinata.
Kuota BBM tahun ini kata Ari mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 lalu.
"Data tahun 2024 lalu untuk kuota BBM bersubsidi totalnya sebanyak 39.781 Kiloliter. Dimana untuk BBM Solar 13.858 Kiloliter dan Pertalite 25.923 kiloliter. Jadi jika dibandingkan mengalami penurunan sebanyak 1.049 kiloliter," katanya.
Pemerintah daerah kata dia akan terus mengupayakan akan berperan aktif ikut mengawasi pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT), dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) ini agar tepat sasaran.
"Tepat volume, sehingga tidak melebihi kuota yang ditetapkan BPH Migas. Sehingga terwujudnya penyediaan energi yang merata dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Pasaman," katanya.
Pihaknya juga menyampaikan rutin melakukan tera ulang takaran mesin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada didaerah tersebut.
"Saat ini ada 7 buah SPBU di Kabupaten Pasaman yang tersebar di daerah Kumpulan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Panti, Dua Koto, Rao Selatan, dan Kecamatan Rao. Tera ulang takaran mesin SPBU ini guna memastikan tidak ada konsumen yang dirugikan," katanya.
Ia juga mengatakan bersama stakeholder terkait baik TNI-Polri terus melakukan pemantauan dan pengawasan agar BBM Bersubsidi ini tidak dipermainkan oknum tertentu agar masyarakat tidak dirugikan serta tepat sasaran.
"Dengan demikian tidak terjadi kelangkaan BBM bersubsidi di Kabupaten Pasaman. Jika ada oknum SPBU yang berani bertindak 'nakal' bakal ditindak tegas," pungkasnya.