Permasalahan Silon di KPU Padang teratasi pada hari kedua pendaftaran

id KPU Padang,pilkada Padang,Pilkada 2024

Permasalahan Silon di KPU Padang teratasi pada hari kedua pendaftaran

Ketua KPU Padang Dorry Putra serahkan bukti terima dokumen pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir. (ANTARA/Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Permasalahan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat telah teratasi pada hari kedua pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2024-2029.

"Hari ini semua berjalan dengan baik. Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang sempat bermasalah pada hari pertama, hari ini berfungsi dengan baik," kata Ketua KPU Kota Padang Dorry Putra di Padang, Rabu.

Ia mengatakan itu usai menerima berkas pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024-2029, Fadly Amran-Maigus Nasir di Padang.

Menurutnya setelah dilakukan verifikasi administrasi, dokumen pendaftaran pasangan bakal calon Fadly Amran-Maigus Nasir dinyatakan telah lengkap.

"Verifikasi selanjutnya adalah untuk memastikan kebenaran dokumen tersebut," katanya.

Sebelumnya pada hari pertama pendaftaran, Selasa (27/8) diwarnai dengan permasalahan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Berkas bakal calon yang telah diunggah melalui Silon tidak bisa direkapitulasi secara keseluruhan untuk dicetak.

Setelah berkonsultasi dengan KPU RI, pemeriksaan dan rekap kelengkapan berkas dilakukan secara manual.

Sementara itu pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Fadly Amran-Maigus Nasir menyebutkan pihaknya telah menyiapkan visi dan misi setelah mengkomunikasikan dengan semua partai pengusung.

Pasangan itu diusung oleh koalisi besar yaitu Partai NasDem, Golkar, PKB, PDIP, PPP, Partai Ummat, Gelora, Hanura, dan Partai Buruh.

Usai mendaftar ke KPU Padang, pasangan itu melakukan konvoi diikuti ratusan kendaraan mulai dari Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji hingga ke Nanggalo.*