Simpang Empat,- (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat telah menerima berkas persyaratan dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024, Selasa.
"Hari ini pertama pembukaan pendaftaran bakal calon. Persyaratan dua pasang bakal calon telah kita terima," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin didampingi komisioner lainnya di Simpang Empat, Selasa.
Menurut dia, bakal calon yang pertama sekali yang mendaftar pada pagi sekitar pukul 10.00 WIB adalah pasangan Hamsuardi-Kusnadi yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kemudian, pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yulianto-M Ihpan pada pukul 14.30 WIB.
"Semuanya berjalan dengan aman dan berkas persyaratan kedua pasangan calon telah diterima," katanya.
Namun, untuk pasangan calon Hamsuardi-Kusnadi ada sejumlah surat yang tidak masuk ke sistem informasi pencalonan (silon).
"Terhadap persyaratan itu secara manual telah kami terima. Sedangkan syarat wajibnya lengkap," kata Alfi.
Sedangkan untuk pasangan Yulianto-M Ihpan semua berkas persyaratannya lengkap dan masuk ke silon.
Kemudian, pihaknya juga akan menerima pendaftaran pasangan calon lainnya pada Rabu (28/8) dan Kamis (29/8).
"Tahapan selanjutnya akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan berkas administrasi bakal calon pada 5-6 September termasuk masukan dan keabsahan berkas bakal calon," katanya.