Kemenkes Luncurkan RAN PPAKI

id Kemenkes Luncurkan RAN PPAKI

Kemenkes Luncurkan RAN PPAKI

Nafsiah Mboi

Jakarta, (Antara) - Kementerian Kesehatan meluncurkan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu (RAN PPAKI) 2013-2015, Rencana Aksi Nasional Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (RAN PPIA) 2013-2017, dan Buku Saku Pelayanan Kesehatan Ibu di Fasilitas Kesehatan Dasar dan Rujukan. "Hal ini dilakukan guna memfokuskan percepatan pencapaian target Tujuan Pembangunan Milenium (MDG) poin 5, yaitu meningkatkan kesehatan ibu, mempercepat penurunan angka kematian ibu (AKI) dan akselerasi peningkatan cakupan dan pelayanan pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak," kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis malam. Dia menjelaskan RAN PP AKI dan RAN PPIA memuat berbagai program kesehatan sebagai acuan setiap perencanaan kegiatan di tingkat pusat maupun di tingkat daerah dalam upaya menurunkan kematian ibu serta pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak. Buku Saku Pelayanan Kesehatan Ibu menurut dia berisi panduan bagi tenaga kesehatan di pelayanan kesehatan dasar dan rujukan dalam menangani kasus kebidanan, deteksi dini komplikasi kebidanan dan penanganan keadaan darurat serta persiapan untuk rujukan. Nafsiah menjelaskan RAN PPAKI estimasinya berdasarkan hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 1990-2007 dengan perhitungan exponensial, AKI di Indonesia pada tahun 2015 diperkirakan baru mencapai 161 per 100.000 kelahiran hidup. Sementara itu menurut dia target MDG yang harus dicapai adalah 102 per 100.000 kelahiran hidup. "Untuk itu, Kemenkes RI menyusun RAN PP AKI 2013-2015 yang berfokus pada 3 strategi dan 7 program utama," ujarnya. Tujuh Program Utama itu menurut Nafsiah antara lain penyediaan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di tingkat desa sesuai standar, penyediaan fasyankes di tingkat dasar yang mampu memberikan pertolongan persalinan sesuai standar selama 24 jam dalam 7 hari, Pelaksanaan rujukan efektif pada kasus komplikasi, dan pelaksanaan kemitraan lintas sektor dan swasta. Dia juga mengatakan ada tiga tantangan utama yaitu pertama akses ke fasilitas pelayanan kesehatan sudah membaik, tetapi cakupan dan kualitas belum optimal. Kedua terbatasnya ketersediaan sumber daya strategis untuk kesehatan ibu dan neonatal, ketiga rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang kesehatan ibu. "Tiga strateginya adalah pertama peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan ibu; kedua peningkatan peran Pemerintah Daerah terhadap Peraturan yang dapat mendukung secara efektif pelaksanaan program, dan ketiga pemberdayaan keluarga serta masyarakat," ujarnya. Nafsiah mengatakan upaya pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak sangat penting, karena lebih dari 90 persen bayi yang terinfeksi HIV sumber penularannya berasal dari ibu yang menderita HIV. Kemenkes menurut dia terus berupaya untuk meningkatkan cakupan dan pelayanan PPIA. "Tahun 2012, fasilitas pelayanan kesehatan Pemerintah maupun swasta yang telah menyelenggarakan pelayanan PPIA berjumlah 287, terdiri dari 106 Rumah Sakit dan 181 Puskesmas," katanya. Secara umum dia menjelaskan kebijakan PPIA itu antara lain pertama pelayanan pencegahan penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA) diintegrasikan pada layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berancana (KB) dan Konseling Remaja di setiap jenjang pelayanan kesehatan dengan ekspansi secara bertahap dan melibatkan peran swasta, LSM dan komunitas. Kedua menurut dia PPIA dalam pelayanan KIA merupakan bagian dari Program Nasional Pengendalian HIV-AIDS dan IMS, ketiga Setiap perempuan yang datang ke layanan KIA-KB dan remaja harus mendapatkan informasi mengenai PPIA. Nafsiah mengatakan saat ini kurang pengetahuan medis tenaga kesehatan di pusat-pusat pelayanan kesehatan primer terutama dalam menangani kasus kebidanan, deteksi dini komplikasi kebidanan dan penanganan keadaan darurat, berpengaruh terhadap angka kematian ibu (AKI). Karena itu menurut dia, dibutuhkan panduan teknis sederhana yang berisi standar perawatan antenatal, manajemen kebidanan darurat dan persiapan untuk rujukan ke pusat pelayanan medis yang lebih tinggi. (*/sun)