Padang (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Alirman Sori mendesak Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Polisi Suharyono segera menuntaskan kasus kematian pelajar bernama Afif Maulana di Kota Padang yang diduga dianiaya anggota polisi.
"Kita mendesak jajaran kepolisian untuk mengungkap kasus ini terang benderang sehingga semua orang mendapat kepastian," kata Alirman Sori di Padang, Kamis.
Menurut dia, penuntasan kasus kematian pelajar sekolah menengah pertama yang ditemukan meninggal dunia pada 9 Juni 2024 tersebut penting untuk segera dituntaskan agar tidak menimbulkan persepsi liar di tengah masyarakat.
"Jadi, harus ada kepastian soal informasi, kepastian proses hukum dan lain sebagainya," ujar Alirman Sori, anggota Komite I DPD RI yang salah satu ruang lingkup kerjanya membidangi politik, hukum, dan hak asasi manusia.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan itu menegaskan bahwa pengungkapan kasus kematian pelajar SMP itu harus transparan dan menjunjung tinggi rasa keadilan.
Apalagi kasus itu mendapat atensi dari Kapolri, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta lembaga hukum lainnya.
"Mudah-mudahan kasus ini bisa diungkap dengan baik sehingga keluarga mendapatkan apa yang selama ini diperjuangkannya," kata dia.
Terakhir, ujar dia, kasus Afif Maulana merupakan kesempatan sekaligus tantangan bagi jajaran Polda Sumbar untuk menjaga citranya sebagai aparat penegak hukum di Ranah Minang.
Afif Maulana, pelajar sekolah menengah pertama ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji Kota Padang pada 9 Juni 2024.
Berdasarkan keterangan polisi, korban diduga melompat ke bawah jembatan untuk menyelamatkan diri dari kejaran polisi yang membubarkan tawuran. Namun, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sebagai kuasa hukum pihak keluarga korban memiliki persepsi lain.
LBH Padang menduga kuat Afif Maulana dianiaya oleh oknum polisi dan bukan jatuh dari Jembatan Kuranji seperti yang dilaporkan polisi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPD desak Kapolda tuntaskan kasus kematian pelajar di Padang