Lubukbasung (ANTARA) - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Kabupaten Agam, Sumatera Barat membekali siswa tentang khutbah Shalat Jumat, sehingga mereka ditampilkan di masjid sekolah maupun di lingkungan rumahnya.
Kepala MAN 4 Agam Ilham Mizoni di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan pembekalan itu mendatangkan pelatih dari luar.
"Mereka dilatih dan setelah mereka mampu maka ditampilkan saat Shalat Jumat di masjid sekolah dan mereka juga tampil di masjid dekat rumahnya," katanya.
Ia mengatakan mereka yang tampil tersebut mendapatkan reward dari pihak sekolah berupa uang.
Uang tersebut merupakan bantuan dari donatur di daerah tersebut dan mereka memberikan bantuan setiap bulannya.
"Dana yang diberikan mulai dari Rp500 ribu sampai Rp2 juta dan donatur berasal dari daerah itu," katanya.
Ia menambahkan khutbah Jumat itu merupakan program unggulan dari MAN 4 Agam selain hafiz, olahraga, kesenian dan lainnya.
Saat ini, tambahnya, ada sekitar 17 siswa yang hafiz dan setiap tahun mereka diwisuda.
Ia menambahkan jumlah siswa di MAN 4 Agam sebanyak 260 orang dengan majelis guru 42 orang.
Pada tahun ajaran baru itu sebanyak 78 siswa untuk tiga rombongan belajar.
"Rencana kita menerima 100 siswa dengan empat rombongan belajar. Namun baru menerima hanya 78 orang," katanya.
Ket foto
Kepala MAN 4 Agam Ilham Mizoni. Dok Antara/Yusrizal
Berita Terkait
Pemkab Tanah Datar larang keras warga mendekati radius 4,5 kilometer
Sabtu, 9 November 2024 18:28 Wib
BPBD larang beraktivitas dalam radius 4,5 km dari Gunung Marapi
Kamis, 7 November 2024 15:20 Wib
Harga emas Antam 4 November stabil di angka Rp1,539 juta per gram
Senin, 4 November 2024 9:06 Wib
KPU Pasaman Barat sortir-lipat surat suara pilkada pada 4-5 November
Minggu, 3 November 2024 13:52 Wib
Kota Sanana diguncang gempa 5,4 magnitudo akibat deformasi kerak bumi
Sabtu, 2 November 2024 4:51 Wib
Sidang guru honorer Konsel, saksi ungkap Supriyani dipaksa mengaku
Kamis, 31 Oktober 2024 5:11 Wib
Majelis hakim menolak eksepsi penasihat hukum guru honorer Supriyani
Selasa, 29 Oktober 2024 10:53 Wib
Kuasa hukum guru Supriyani ungkap permintaan Rp50 juta hentikan kasus
Selasa, 29 Oktober 2024 5:10 Wib