Simpang Empat (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melaksanakan tes urine kepada 70 orang pegawai kejaksaan di daerah itu dalam rangka antisipasi penggunaan narkoba di lembaga itu, Senin.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra di Simpang Empat, Senin, mengatakan kegiatan tes urine itu merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat sebagai bukti dukungan terhadap program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Ini merupakan langkah kewaspadaan dan upaya deteksi dini terhadap praktek penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya yang mungkin saja ada dilakukan oleh pegawai Kejaksaan Negeri Pasaman Barat,” katanya.
Ia mengatakan langkah itu dilakukan juga untuk memastikan bahwa insan Adhyaksa sebagai penegak hukum harus terlebih dahulu bersih dari narkoba baru kemudian bisa menindak pelaku narkoba.
"Ada sejumlah pegawai yang melaksanakan dinas luar dan cuti. Untuk mereka akan dilakukan tes urine susulan," katanya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Pasaman Barat untuk tidak mendekati atau mencoba-coba narkoba.
"Kita berkomitmen untuk memberantas narkoba. Jika ada nanti yang terindikasi positif maka akan ditindak sesuai aturan yang ada," tegasnya.
Kepala BNNK Pasaman Barat Rangga Noverio mengapresiasi kegiatan tes urine yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri ini sehingga menjadi agenda rutin setiap tahunnya.
"Kejaksaan menggandeng kami dari BNN sebagai penegak hukum yang khususnya dalam program P4GN, sehingga kegiatan ini masih terus terlaksana dengan lancar,” ucapnya.
Ia menyampaikan kegiatan itu layak menjadi contoh bagi organisasi perangkat daerah atau lembaga swasta dan pihak-pihak lainnya.
Sebab menurutnya, BNN itu hanya sebagai inisiator saja, sedangkan tanggungjawab untuk menyelamatkan lingkungan kerja dari narkoba itu adalah tugas orang-orang yang ada di lingkungan itu sendiri.
Ia menyebutkan dari hasil tes urine terhadap pegawai kejaksaan tidak ditemukan pegawai yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
"Mudah-mudahan kantor dan lembaga lain juga akan melakukan tes urine terhadap para pegawainya dalam rangka pemberantasan narkoba," harapnya. ***2***