Logo Header Antaranews Sumbar

Raja Kamboja Tunjuk Hun Sen Sebagai Pm Lima Tahun Mendatang

Senin, 23 September 2013 13:39 WIB
Image Print

Phnom Penh, (Antara/Xinhua-0ANA) - Raja Kamboja Norodom Sihamoni Senin menunjuk petahana Perdana Menteri Hun Sen sebagai perdana menteri bagi pemerintah periode lima tahun mendatang setelah partainya memenangkan pemilu 28 Juli, menurut dekrit kerajaan. "Perdana Menteri Kamboja bertugas untuk mempersiapkan para anggota pemerintah Kamboja dalam rangka meminta persetujuan kepercayaan dari Majelis Nasional," kata dekrit kerajaan. Dalam menanggapi janji penunjukan itu, Perdana Menteri Hun Sen mengucapkan terima kasih kepada raja dan bersumpah untuk menempatkan semua upaya guna memenuhi tugasnya untuk melayani bangsa dan rakyat. Perdana Menteri mengatakan bahwa ia akan menyerahkan anggota pemerintah baru kepada ketua parlemen Selasa untuk meminta persetujuan kepercayaan. Menurut jadwal resmi, Hun Sen akan dilantik untuk jangka lima tahun ke depan pada Selasa. Penunjukan itu terjadi setelah Raja Norodom Sihamoni memimpin sidang pembukaan legislatif kelima Majelis Nasional, yang dihadiri oleh para anggota parlemen terpilih hanya dari partai yang berkuasa karena legislator oposisi memboikot pemilihan itu. Enam puluh delapan anggota parlemen terpilih dari partai berkuasa Partai Rakyat Kamboja (CPP)nya Perdana Menteri lama berkuasa Hun Sen hadir pada sidang pembukaan, sementara semua 55 legislator dari Partai Penyelamatan Nasional Kamboja (CNRP) oposisi lama yang dipimpin Sam Rainsy tidak hadir. Oposisi CNRP memboikot persidangan karena tidak mengakui hasil pemilihan parlemen 28 Juli, mengklaim terjadi penipuan suara serius dan menuntut pembentukan sebuah komite penyelidikan pemungutan suara independen, tetapi CPP menolak permintaan tersebut, dengan mengatakan langkah itu bertentangan dengan konstitusi negara dan hasil pemilu sudah diratifikasi. CNRP mengeluarkan pernyataan pada Senin, mengatakan bahwa parlemen baru adalah parlemen satu partai dan tidak mewakili seluruh rakyat Kamboja. "Ini benar-benar bertentangan dengan prinsip rezim demokratis liberal multi-partai," katanya. Namun, menurut konstitusi negara, pemerintahan baru akan dibentuk oleh 50 persen plus satu mayoritas, atau 63 anggota parlemen, di parlemen baru. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026