Tim Penyuluh Kemenkumham Sumbar "blusukan" ke Pasar untuk sosialisasi pemahaman hukum

id Kemenkumham Sumbar,berita sumbar

Tim Penyuluh Kemenkumham Sumbar "blusukan" ke Pasar untuk sosialisasi pemahaman hukum

Padang (ANTARA) - Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat blusukan ke pasar dalam rangka memberikan layanan informasi hukum kepada masyarakat secara merata pada Jumat (7/6).

Pasar yang dipilih untuk kegiatan adalah pasar tradisional Painan Selatan yang merupakan salah satu simpul keramaian di Kabupaten Pesisir Selatan, provinsi setempat.

Tim Penyuluh yang terlibat adalah Penyuluh Hukum Muda Diana Siska, Penyuluh Hukum Ahli Pertama Yuli Marlina dan Alfian Rizqi Ananta.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumbar Ruliana P Harsiwi mengatakan kegiatan jemput bola itu diharapkan bisa memberi pengetahuan hukum dalam kehidupan masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari proses edukasi dan pembudayaan hukum kepada masyarakat," jelasnya.

Pada kesempatan itu Tim Penyuluh Kanwil Kemenkumham Sumbar memberikan akses konsultasi hukum secara gratis kepada para warga pasar yang ditemui.

Warga juga dapat kesempatan untuk meminta berbagai informasi hukum dan menanyakan permasalahan hukum yang sedang dihadapi secara cuma-cuman.

Kemenkumham Sumbar berharap penyuluhan hukum keliling yang digulirkan tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka berdasarkan hukum yang berlaku.