Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengoptimalkan pelaksanaan program bantuan sarana dan prasarana (sarpras) dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bagi para petani kelapa sawit yang tergabung dalam kelompok tani untuk meningkatkan produktivitas dan mutu kelapa sawit di daerah itu.
"Program sarpras ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan komoditas kelapa sawit rakyat. Untuk mendorong pertumbuhan sektor perkebunan kelapa sawit dan mampu meningkatkan kesejahteraan para petani," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat Afrizal di Simpang Empat, Sabtu.
Pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada 10 kelompok tani kelapa sawit, tenaga penyuluh dan tim sapras beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Tanaman Semusim dan Rempah Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortiluktura Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Agustian menjelaskan bantuan sarpras perkebunan kelapa sawit itu diberikan dalam bentuk paket diantaranya perluasan tanaman kelapa sawit (ekstensifikasi) dan pemeliharaan tanaman menghasilkan (intensifikasi).
Lalu bantuan alat pascapanen, unit pengolahan hasil, pembangunan atau peningkatan jalan, alat transportasi, mesin pertanian, infrastruktur pasar dan verifikasi teknis melalui sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
"Kegiatan sarpras di Pasaman Barat ini telah dimulai sejak tahun 2018. Untuk itu, pentingnya sosialisasi ini kita lakukan dengan harapan bisa membantu peningkatan kesejahteraan para petani sawit," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat Putri Rismawanti menjelaskan tahun ini Pasaman Barat mendapatkan program sarpras yang difasilitasi oleh BPDPKS.
Alokasi target sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit berupa intensifikasi seluas 50 hektare.
"Kemudian untuk pembangunan jalan produksi seluas 100 hektare dan satu usulan pabrik mini kelapa sawit," katanya.
Ia menyebutkan penyediaan bantuan sarpras bagi pekebun kelapa sawit dapat diberikan melalui kelompok tani, gabungan kelompok tani (gapoktan), koperasi perkebunan ataupun kelembagaan perkebunan lainnya.
"Program sarpras perkebunan kelapa sawit ini bertujuan untuk peningkatan produksi, produktivitas, nilai tambah dan mutu hasil," jelasnya.***1***