Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat meminta dubalang atau penjaga keamanan desa untuk membantu menciptakan kenyamanan warga di daerah itu dalam menjalankan ibadah selama Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah.
"Personil kami terbatas, tidak mungkin semua masjid dan mushola kami awasi dalam pelaksanaan ibadah warga khususnya salat tarawih," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Alfian di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan dubalang dapat efektif menjaga keamanan dan kenyamanan warga selama menjalankan ibadah salat tarawih karena setiap dusun di daerah itu telah terdapat penjaga keamanan desa tersebut.
Menurutnya dubalang beserta pengurus masjid dan mushola dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan warga dalam beribadah selama ramadan sebab yang selama ini mengganggu proses ibadah tersebut yaitu kenakalan anak-anak yang bermain petasan.
Ia meminta pemerintahan desa di daerah itu mengerahkan dubalang guna menjaga keamanan dan kenyamanan warga selama menjalankan ibadah salat tarawih karena penjaga keamanan desa tersebut digaji oleh pemerintah terendah tersebut.
"Gajinya sudah ada dari desa, tinggal pemberdayaannya," katanya.
Menurutnya jika dubalang diberdayakan sebagaimana tujuan awalnya dibentuk maka permasalahan keamanan di tingkat desa dan kelurahan di daerah itu dapat diminimalisir.
Pihaknya menjelaskan dubalang merupakan lembaga tradisional dalam sistem sosial masyarakat Minangkabau yang berfungsi sebagai penegak dan penjaga keamanan, serta ketenteraman di nagari atau desa adat.
Dibentuknya dubalang di Pariaman yang saat ini telah mencapai 275 orang tidak saja sebagai penjaga keamanan namun juga upaya melestarikan kebudayaan Minangkabau di kota tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, mengawasi penjualan petasan selama Ramadhan 1445 Hijriah karena tidak saja mengganggu umat Muslim menjalankan ibadah khususnya salat tarawih, namun juga dapat mengakibatkan kebakaran.
"Kami telah menemukan anak-anak bermain petasan dan kami telah melakukan pemantauan ke pasar dan lokasi yang kemungkinan menjual petasan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Alfian, di Pariaman.
Ia mengatakan jika ditemukan pedagang menjual petasan maka pihaknya akan menerapkan tindakan persuasif yaitu sosialisasi, namun jika di kemudian hari masih ditemukan yang bersangkutan menjual produk tersebut maka pihaknya akan menyita barang dagangannya bahkan diterapkan sanksi keras.
Berita Terkait
Pemkot Pariaman peroleh PAD Rp350 juta melalui Piaman Barayo
Jumat, 26 April 2024 17:12 Wib
13 desa wisata di Pariaman ikuti ADWI 2024
Jumat, 26 April 2024 14:33 Wib
Pj Wali Kota Pariaman terima penghargaan Pin Emas dari Polri
Kamis, 25 April 2024 18:32 Wib
Tingkat hunian penginapan di Pariaman selama lebaran naik 29 persen
Kamis, 25 April 2024 14:40 Wib
Kunjungan wisatawan ke Pariaman selama lebaran capai 186 ribu
Kamis, 25 April 2024 11:41 Wib
Pemkot Pariaman mulai persiapkan anggota Paskibra HUT Kemerdekaan RI
Minggu, 21 April 2024 16:21 Wib
Pemkot Pariaman harapkan perkuat sinergi dengan Kemenang
Minggu, 21 April 2024 16:19 Wib
Polres Agam tangkap warga Padang Pariaman curi sepeda motor
Jumat, 19 April 2024 14:28 Wib