Bupati Solok terima persetujuan prinsip pengadaan ASN/P3K dari Menpan RB

id Bupati, Solok terima, persetujuan prinsip, pengadaan ASN/P3K, dari Menpan RB

Bupati Solok terima persetujuan prinsip pengadaan ASN/P3K dari Menpan RB

Bupati Solok terima persetujuan prinsip pengadaan ASN/P3K dari Menpan RB (ANTARA/HO-Diskominfo Solok)

Solok (ANTARA) - Bupati Solok, Epyardi Asda menerima persetujuan prinsip pengadaan Apratur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Bupati Epyardi Asda juga menerima langsung persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok tahun 2024 sebanyak 706 orang.

Di samping itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Solok, Afriyaldi menyampaikan rincian dari 706 orang tersebut terdiri atas, PPPK tenaga guru 307 orang, tenaga kesehatan (PPPK) 184 orang, dan tenaga teknis (PPPK) 215 orang.

Sebeumnya, bupati Solok menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN/PPPK tahun 2024, di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.

Turut mendapingi Bupati Epyardi Asda pada kesempatan tersebut, Kepala BKPSDM Afriyaldi, dan Kepala Bidang Kepangkatan Data dan Pengadaan BKPSDM, Masrul.

Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN/PPPK tersebut dihadiri langsung oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, Mendikbud Ristek Dikti, Nadien Makarim, dan Menteri ATR/ BTR Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudoyono.

Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi tentang Pengadaan ASN/PPPK tahun 2024 khususnya dalam rangka penyelesaian tenaga non ASN / Eks Tenaga Honor Kategori 2, dan pemenuhan SDM IKN instansi pusat.