Logo Header Antaranews Sumbar

ODGJ masuk dalam daftar pemilih tetap pemilu di Jabar

Senin, 5 Februari 2024 16:38 WIB
Image Print
Pasien penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berasal dari jalanan direhabilitasi di Yayasan Mentari Hati, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (5/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar mencatat sebanyak 32.712 ODGJ atau penyandang disabilitas mental di Jawa Barat masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan berhak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/tom.

Pasien penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berasal dari jalanan direhabilitasi di Yayasan Mentari Hati, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (5/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar mencatat sebanyak 32.712ODGJ atau penyandangdisabilitasmental di Jawa Barat masuk dalamdaftarpemilihtetap(DPT)dan berhak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/tom.



Pewarta:
Editor: Maril Gafur
COPYRIGHT © ANTARA 2026