Pendakian gunung Kerinci dilarang sampai puncak

id Pendakian gunung Kerinc,Balai Besar TNKS,Berita solsel,Berita sjmbar

Pendakian gunung Kerinci dilarang sampai puncak

Petugas dari Seksi Pengelolaan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Wilayah IV memasang tanda larangan pendakian gunung Kerinci sampai kawah aktif dan hanya diperbolehkan sampai radius tiga kilometer dari kawah.Antara/Erik

Padang Aro (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) membatasi pendakian gunung Kerinci sampai radius tiga kilometer dari kawah aktif pasca erupsi gunung Marapi yang menewaskan 23 pendaki.

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah IV (SPTN IV) Solok Selatan, Sumatera Barat David, di Padang Aro, Jumat, mengatakan, hasil pengamatan periode 7 Desember 2023 pukul 00:00-24:00 WIB, tingkat aktivitas Gunung Kerinci berada pada Level II (Waspada) dengan salah satu rekomendasi adalah masyarakat di sekitar gunung api Kerinci dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki kawah yang ada di puncak di dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.

"masyarakat dilarang beraktivitas di dalam radius bahaya atau kawasan rawan bencana III," ujarnya.

Dia mengatakan, sesuai press release erupsi gunung Marapi Sumatera Barat yang disampaikan oleh Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 24.E/GL.63/BGV/2023 tanggal 3 Desember 2023 bahwa kejadian erupsi Gunung Marapi tanggal 3 Desember 2023 pukul 14.54 WIB tidak didahului oleh peningkatan gempa vulkanik yang signifikan dengan tingkat aktivitas Gunung Marapi pada Level II (Waspada).

Berdasarkan hal tersebut, maka untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat membatasi kegiatan pendakian Gunung Kerinci yang memiliki ketinggian 3.805 mdpl.

Gunung Kerinci memiliki dua jalur pendakian yaitu dari Solok Selatan Sumatra Barat dan R10 Kersik Tuo Kayu Aro Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Pada pengumuman Balai Besar TNKS PG.1301/T.1/BIDTEK/KSA/12/2023 katanya, jalur pendakian dari Pos R10 Kayu Aro Kerinci hanya dapat dilakukan sampai di Shelter II.

Sedangkan pada jalur pendakian dari Pos Bumi Perkemahan Bukit Bontak Solok Selatan katanya, hanya dapat dilakukan sampai Camp Tapir.

Untuk sekarang katanya, tidak ada wisatawan yang melakukan pendakian gunung Kerinci dari Solok Selatan.

"Pada pengumuman Balai Besar TNKS juga di lampirkan peta yang batas maksimal pendakian," katanya.

Pembatasan pendakian katanya, sudah berlaku mulai Jumat 8/12 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Balai Besar TNKS akan melakukan evaluasi dan mengambil kebijakan lebih lanjut dengan memperhatikan perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Kerinci.