Pemkab-KPU Pasaman Barat belum sepakati anggaran Pilkada 2024

id Angaran pelaksanaan Pilkada

Pemkab-KPU Pasaman Barat belum sepakati anggaran Pilkada 2024

Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin. Antara/Altas Maulana.

Simpang Empat,- (ANTARA) - Anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat masih belum final, karena nominal yang akan diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat belum disetujui pemerintah.

Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Selasa, mengatakan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 belum final dan belum bisa dilakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).


"Kenaikan anggaran itu diusulkan karena adanya penambahan jumlah nagari dari 19 menjadi 90 nagari atau desa," katanya.

Dengan kenaikan jumlah nagari itu maka secara otomatis jumlah tenaga panitia pemungutan suara (PPS) bertambah karena setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus memiliki tiga orang PPS dan tiga orang bagian sekretariat.

Jika dibandingkan anggaran pada Pilkada 2020, honor untuk PPS dan operasional hanya sekitar Rp11 miliar, sedangkan untuk Pilkada 2024 diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

"Jumlah TPS juga bakal bertambah dari 1.034 menjadi 1.286. otomatis biaya TPS bertambah, karena masing-masing TPS ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan tenaga linmas," katanya.

Pihaknya sudah berapa kali mengajukan anggaran kebutuhan dengan rencana anggaran biayanya sesuai tahapan pemilu.

"Terakhir kita ajukan Rp34 miliar," katanya. Setelah dirasionalisasi maka angka minimal untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp31 miliar.

Namun, setelah beberapa kali diadakan pertemuan dan rapat bersama Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maka nominal yang bisa disediakan adakah di angka Rp26 miliar.

"Rencananya, hari Selasa ini ada rapat zoom bersama Kementerian Dalam Negeri bersama KPU daerah lainnya dan Pemkab Pasaman Barat terkait kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024. Mudah-mudahan terdapat kesepakatan," harapnya.

Menurutnya, pengajuan Rp31 miliar itu diusulkan dipicu sejumlah penyebab yang mau tidak mau anggaran naik dari Rp25,4 miliar anggaran Pilkada 2020.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan anggaran untuk enam pasang calon perseorangan dan lima pasang calon dari partai politik.

"Jika banyak pasangan calon dari perseorangan maju maka secara otomatis verifikasi dukungan banyak dilakukan memakan tenaga dan operasional. Selain itu tentu atribut kampanye akan bertambah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Pasaman Barat Maibonni membenarkan sejauh ini Pemkab Pasaman Barat bisa menyediakan anggaran untuk Pilkada 2024 sebesar Rp26 miliar.

"Dari usulan yang disampaikan KPU sudah beberapa kali revisi dan rencana anggaran biayanya sudah kami cek. Mudah-mudahan nantinya tercapai kesepakatan berapa yang harus kita sediakan. Anggaran Pilkada ini wajib kita sediakan sesuai arahan Kemendagri," tegasnya. ***2***