
Organda Pekanbaru Akui Ribuan Travel Liar Beroperasi

Pekanbaru, (Antara) - Pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru, Riau, mengakui ribuan kendaraan travel liar masih beroperasi meski aparat dinas perhubungan sering melakukan razia penertiban. "Ada sekitar 1.500 unit travel tanpa izin mengangkut penumpang untuk tujuan luar kota," kata Ketua Organda Kota Pekanbaru Syaiful Alam di Pekanbaru, Minggu. Dia mengatakan kendaraan travel liar tersebut masih mengunakan plat hitam padahal sesuai aturan harus memakai plat kuning. Pernyataan tersebut terkait aparat Dinas Perhubungan Pemkot Pekanbaru hampir setiap hari melakukan razia penertiban terhadap travel liar. Namun razia tersebut digelar di perbatasan seperti di Kecamatan Rumbai, di Panam, Kecamatan Tampan maupun di Kulim, Kecamatan Bukit Raya. Bahkan ratusan kendaraan travel yang mayoritas bus mini itu terkena tilang dan dikandangkan di kantor Dinas Perhubungan setempat. Dalam operasi itu, pihak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama aparat kepolisian Polresta setempat. Padahal pihak pengusaha travel sudah diingatkan untuk mengurus perizinan kendaraan yang semula mengunakan nomor polisi warga hitam menjadi kuning karena untuk melayani umum. Syaiful mengatakan pihaknya sudah menyarankan kepada pemilik travel untuk mengurus plat kendaraan tapi hingga kini kurang mendapatkan perhatian serius dari mereka. Sesuai catatan aparat Dinas Perhubungan Pemkot Pekanbaru bahwa sekitar 2.000 unit travel beroperasi di wilayah ini, namun hanya sebanyak 300 kendaraan yang mengunakan plat hitam. Warga yang mengunakan travel resmi merasa nyaman dan aman selama dalam perjalanan karena tidak dicegat oleh aparat menyangkut surat kendaraan serta asuransi yang diterima bila terjadi kecelakaan atau musibah lainnya. Dia menyarankan bahwa kepada pemilik travel supaya mengurus perizinan secepatnya dan kepada warga untuk memilih travel resmi dan jangan dengan nomor polisi plat hitam. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
