Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) menggelar bakti sosial penanaman 2.690 pohon di Kompleks Perumahan Polri Bunga Tanjung, Koto Tangah, Padang.
"Penanaman pohon ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam rangka melestarikan negeri dengan penghijauan sejak dini," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan usai kegiatan di Padang, Rabu.
Ia mengatakan penanaman pohon itu dihadiri Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, pejabat utama Polda Sumbar, Forkopimda, dan Kapolresta Padang.
"Penghijauan akan terus digalakkan sebagai upaya mengatasi polusi serta pencemaran udara yang terjadi di masa sekarang, perlu dilakukan aksi nyata," ujarnya.
Menurutnya, 2.690 batang pohon yang ditanam terdiri atas berbagai jenis mulai dari durian, jengkol, petai, lengkeng, matoa, dan lainnya.
"Pohon yang ditanam adalah pohon yang menghasilkan buah, sehingga selain melakukan penghijauan juga memberikan manfaat kepada masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan setelah melakukan penanaman bibit pihaknya akan memantau pertumbuhan dari pohon yang ditanam.
Dwi mengatakan penanaman pohon tersebut merupakan kegiatan berskala nasional yang ikut dilaksanakan oleh Polda Sumbar di daerah.
"Untuk Sumbar, ini adalah kegiatan ketiga. Sebelumnya telah digelar kegiatan serupa yang terpusat di Arosuka dan Padang," katanya.
Ia mengatakan kegiatan penanaman pohon masih akan terus dilakukan pihaknya sesuai tujuan Polri, yaitu untuk melestarikan negeri dengan penghijauan sejak dini.
Pada bagian lain, kegiatan penanaman pohon di Padang itu dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari Madiun, Jawa Timur melalui virtual zoom.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumbar tanam ribuan pohon dukung penghijauan lingkungan
Berita Terkait
Polisi gagalkan pengiriman pupuk bersubsidi dari Sumbar ke Mukomuko
Kamis, 14 November 2024 15:47 Wib
Polda Jabar: Tabrakan beruntun di Tol Cipularang dipicu truk rem blong
Senin, 11 November 2024 18:22 Wib
Polisi telah tetapkan 18 tersangka kasus judol
Senin, 11 November 2024 13:52 Wib
Polisi sita Rp73,7 miliar pada kasus judol yang libatkan oknum Komdigi
Sabtu, 9 November 2024 5:09 Wib
Polisi tetapkan 8 tersangka kasus rekening penampungan judol
Sabtu, 9 November 2024 5:08 Wib
Polisi Agam tangkap bandar toto gelap di warung
Jumat, 8 November 2024 15:20 Wib
Polisi: Bandar judol setorkan uang ke oknum Komdigi via money changer
Kamis, 7 November 2024 5:19 Wib
Supriyani diperiksa Propam terkiat permintaan Rp50 juta dari polisi
Kamis, 7 November 2024 5:16 Wib