Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan ketua kelompok kerja pengadaan pembangunan Stadion Mandala Krida tahun 2016-2017 Dedi Risdiyanto (DR) setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka DR selama 20 hari pertama terhitung 20 Oktober 2023 sampai dengan 8 November 2023 di Rutan KPK," kata Direktur Penyidik KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat.
Dedi menjadi tersangka terbaru sekaligus keempat yang telah ditetapkan KPK terkait kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penetapan tersangka DR merupakan hasil fakta persidangan tiga tersangka kasus tersebut yang sebelumnya telah ditetapkan KPK.
KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut yaitu Edy Wahyudi (PNS dan Pejabat Pembuat Komitmen), Sugiharto (Dirut PT Arsigraphi) dan Heri Sukamto (Dirut PT PNN dan PT DMI).
"Akibat perbuatan para tersangka tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp31, 7 Miliar," ujar Asep dalam pemaparannya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tahan tersangka baru kasus dugaan korupsi Stadion Mandala Krida
Berita Terkait
KPK tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 5:28 Wib
Gubernur: Korupsi berdampak buruk pada kualitas penyelenggaraan negara
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Wali Kota Padang Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Gubernur tekankan pentingnya MCP bagi daerah untuk cegah korupsi
Kamis, 25 April 2024 15:22 Wib
KPK jebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:13 Wib
Pemeriksaan tersangka pelaku pungli di Rutan KPK
Rabu, 3 April 2024 21:53 Wib
KPK periksa 10 saksi perkara pungli Rutan KPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:15 Wib
Prabowo-Gibran menang di TPS Rutan KPK
Rabu, 14 Februari 2024 18:23 Wib