KPID Sumbar gandeng Diskominfo Payakumbuh untuk antisipasi Hoax dimasa Pemilu

id KPID Sumbar,berita sumbar,berita payakumbuh

KPID Sumbar gandeng Diskominfo Payakumbuh untuk antisipasi Hoax dimasa Pemilu

Komisioner KPID Sumbar Ficky Tri Saputra dan Dasrul bersama dengan Sekretaris Kominfo Payakumbuh Armein Busra. Antara/Akmal Saputra

Payakumbuh (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Payakumbuh dalam upaya mengantisipasi Hoax dimasa Pemilu 2024.

Korbid Pengembangan Kebijakan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Sumbar Dasrul mengatakan saat ini hoax sangat berseliweran di tengah masyarakat sehingga memang diperlukan langkah dalam mengantisipasi hal tersebut.

"Koordinasi ini tujuan kita adalah untuk menggandeng Kominfo bersama-sama dengan KPID mengkampanyekan anti hoax di lembaga-lembaga penyiaran yang ada di Kota Payakumbuh selama masa pemilu," ujarnya.

Selanjutnya, kedatangannya bersama Korbid Isi Siaran KPID Sumbar Ficky Tri Saputra juga untuk turut mendukung iklan layanan di lembaga penyiaran seperti radio tentang imbauan-imbauan program pemerintah yang berkaitan dengan aturan yang ada di daerah kepada masyarakat.

"Fenomenanya saat ini maraknya berita hoax melalui media sosial, media mainstrem baik radio, koran, online. Mari bersama-sama kita perangi hoax ini dimasa pemilu sehingga tidak merusak jalannya penyelenggaraan pemilu," ujarnya.

Kota Payakumbuh menjadi daerah pertama yang disambangi KPID Sumbar, dan hal serupa juga akan dilakukan di seluruh kabupaten/kota yang ada di Kota Payakumbuh.

Sementara itu Sekretaris Diskominfo Payakumbuh Armein Busra mengatakan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh siap mendukung dan bekerja sama dengan KPID untuk mengkampanyekan anti hoax selama masa pemilu di lembaga-lembaga penyiaran.

"Kita siap untuk bekerja sama dengan KPID untuk mengkampanyekan anti hoax selama masa pemilu ini agar Pemilu kita berjalan dengan lancar dan tidak dirusak dengan berita-berita hoax," katanya.

Selain itu, kata dia Diskominfo juga membentuk tim yang berisi 30 orang untuk mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama penyelenggaraan pemilu.

"Tim ini akan bertugas untuk mengawasi netrakitas ASN kita di media sosial selama penyelenggaraan pemilu. Netralitas ASN ini menjadi perhatian utama pimpinan kami selama pemilu," ujarnya.