Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat dukung pengembangan tambak udang di Pantai Sasak

id Wakil Ketua PRD Pasaman Barat,berita pasbar,berita sumbar,tambak udang pasbar

Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat dukung pengembangan tambak udang di Pantai Sasak

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat Endra Yama Putra menilai Pantai Sasak memiliki potensi untuk pengembangan tambak udang vaname, Jumat (25/8/2023). Antara/Altas Maulana.

Simpang Empat (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat Endra Yama Putra menilai Pantai Sasak memiliki potensi untuk pengembangan tambak udang vaname dalam upaya penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan ekonomi warga pesisir.

"Kita membuka peluang bagi investor membuka tambak udang vaname di pesisir Pantai Sasak jika sesuai dengan tata ruang dan kajian lingkungan sehingga tidak berdampak pada nelayan lainnya," katanya di Simpang Empat, Jumat.

Menurutnya Pantai Sasak memiliki bentangan pasir yang cukup luas dan panjang. Tentu sangat cocok pengembangan usaha tambak udang

Namun, katanya, dalam membuat tambak udang membutuhkan modal yang besar sehingga dibutuhkan investor yang serius.

"Kita mendukung adanya tambak udang. Kalau bisa jika ada investor yang menanamkan modalnya di Pantai Sasak dengan aturan dan regulasi yang ada," katanya

Ia berharap kehadiran investor nantinya juga diikuti dengan sosialisasi kepada masyarakat nelayan terkait tambak udang itu. Terkait dampak yan ditimbulkan oleh limbah tambak udang.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Pasaman Barat Zulfi Agus menjelaskan berdasarkan kajian dari balai wilayah sungai dan pantai dan Universitas Bung Hatta Padang potensi pengembangan tambak udang di Pasaman Barat cukup besar.

Menurutnya hadil kajian itu di potensi di Kecamatan Sungai Beremas seluas 450 hektare, Kecamatan Koto Balingka 30 hektare, Kecamatan Sungai Aur 30 hektare, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia 255 hektare dan di Kecamatan Kinali 100 hektare.

Menurutnya ada kendala yang diperoleh saat ini dalam pengembangan tambak udang yakni belum terdapat alokasi pemanfaatan ruang untuk budidaya perikanan di RTRW Pasaman Barat karena status lahan masih masuk dalam kawasan hutan sehingga untuk izin pemanfaatan ruang belum bisa diproses.

Lalu adanya moratorium gubernur terkait penghentian sementara pembangunan tambak udang bagi daerah yang belum mengalokasikan pemanfaatan ruang dalam RTRW sampai revisi RTRW disahkan.

Untuk mengatasi kendala itu maka pihaknya sudah melakukan upaya pengusulan alokasi pemanfaatan ruang budidaya perikanan atau tambak pada revisi RTRW.

"Mudah-mudahan dalam revisi RTRW nanti ada ruang untuk pengembangan tambak udang karena potensi Pasaman Barat sangat bagus," harapnya

Sebab, katanya, Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini konsen dalam pengembangan udang vaname dengan target ekspor lebih kurang 2 juta ton pertahun.

"Ini tentu peluang besar dalam pengembangan tambak udang. Hal ini tentu perlu segera dituangkan dalam RTRW sehingga proses izin bisa diberikan untuk investor," sebutnya

Ia menambahkan untuk proses investasi tentu ada izin dasar yang harus dipenuhi antara lain izin pemanfaatan ruang dan izin lingkungan. Kedua izin itu tentu memperhatikan alokasi pemanfaatan yang ada di RTRW.*