
KPU Bukittinggi Temukan Pemilih Ganda dalam DPSHP

Bukittinggi, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi menemukan pemilih ganda dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan. "Saat ini kami sedang merekap pemilih ganda dalam DPSHP tersebut sehingga jumlahnya belum diketahui," kata Ketua KPU Kota Bukittinggi Lemmasrizal, Kamis. Menurut dia, pemilih ganda dalam DPSHP akan langsung dicoret yang dilakukan oleh petugas PPS. "Kami akan melihat secara teliti terkait pemilih ganda dalam DPSHP. Namun demikian, kami berharap adanya laporan dari masyarakat juga," kata dia. Lemmarizal menyebutkan, bahwa terdapatnya orang meninggal dunia masuk dalam DPSHP sangat kecil kemungkinan karena pendataan pemilih dilakukan langsung ke rumah-rumah. Ia menyampaikan, bahwa terdapatnya pemilih ganda dan orang meninggal dalam DPSHP akan dapat diketahui dari berita acara anggota PPS. "Kami sangat berharap masyarakat ikut berperan aktif melakukan pengecekan nama-nama pemilih dalam DPSHP. Jika ditemukan pemilih ganda segera laporkan ke petugas KPU atau PPS," kata dia. KPU telah mencantum 81.639 nama di dalam DPSHP untuk pemilu 2014, kata dia. Berdasarkan perkecamatan yakni DPSHP di Kecamatan Gugukpanjang berjumlah 30.584 nama, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan 33.331 nama dan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh sebanyak 17.724 nama. Dirinci per kelurahan DPSHP di Kecamatan Aur Birugo Tigo Balah terdapat delapan kelurahan yakni Kelurahan Aur Kuning sebanyak 4.989 nama, Kelurahan Belakang Balok sebanyak 1.959 nama, Kelurahan Birugo 4.122 nama. Sedangkan di kelurahan Kubu Tanjung sebanyak 893 nama, Kelurahan Ladang Cangkiah 1.247 nama, Kelurahan Pakan Labuah 1.908 nama, Kelurahan Parit Antang 948 nama dan Kelurahan Sapiran 1.658 nama. Untuk Kecamatan Mandiangin Koto Selayan sebanyak sembilan kelurahan yakni Kelurahan Cimpago Guguk Bulek 5.093 nama, Kelurahan Cimpago Ipuh 6.663 nama, Kelurahan Garegeh 1.944 nama, Kelurahan Koto Selayan 951 nama. Sementara itu, di Kelurahan Kubu Gulai Bancah 3.490 nama, Kelurahan Manggis Ganting 3.332 nama, Kelurahan Puhun Pintu Kabun 4.143 nama, Kelurahan Puhun Tembok 4.199 nama dan Kelurahan Pulai Anak Air 3.516 nama. Untuk Kecamatan Gugukpanjang sebanyak tujuh kelurahan yaitu Kelurahan Aur Tanjungkang Tangah Sawah 4.866 nama, Kelurahan Benteng Pasar Atas 1.349 nama, Bukit Apit Puhun 3.388 nama. Sedangkan di Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang 1.517 nama, Kelurahan Kayu Kubu 2.703 nama, Kelurahan Pakan Kurai 4.461 nama dan Kelurahan Tarok Dipo 12.300 nama. Menurut dia, nama-nama yang tercantum di dalam DPSHP yang telah diumumkan di setiap per kelurahan itu agar diperhatikan dengan baik. "Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam DPSHP segera melapor sehingga hak pilihnya bisa digunakan dalam pemilu," kata dia. (*/ham/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
