Logo Header Antaranews Sumbar

38 Cabor tolak SK Caretaker KONI Agam

Sabtu, 22 Agustus 2026 18:24 WIB
Image Print
Pertemuan puluhan Pengcab dalam pembahasan Surat Keputusan (SK) KONI Sumatera Barat yang menunjuk Caretaker KONI Agam di Lubuk Basung, Sabtu (22/8/2026). ANTARA/HO/Humas KONI Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Sebanyak 38 dari 53 pengurus cabang olahraga (Pengcab) di Kabupaten Agam, menyatakan penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) KONI Sumatera Barat yang menunjuk Caretaker KONI setempat dan mendorong Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) tetap diadakan pada 26 Agustus 2026.

Penolakan tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan dan puluhan Pengcab yang hadir menuangkan sikap mereka dalam surat pernyataan penolakan terhadap keberadaan caretaker saat pertemuan, Sabtu (22/8/2026.

"Penerbitan SK caretaker dinilai menyalahi aturan dan berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi pembinaan olahraga di Agam," kata Ketua Cabor Yongmoodo Agam, Anto Japang di Lubuk Basung, Sabtu.

Ia mengatakan polemik kepengurusan KONI jangan sampai membuat atlet menjadi pihak yang dirugikan.

Para atlet telah menjalani proses latihan dan persiapan untuk menghadapi kompetisi, sehingga persoalan administrasi dan organisasi seharusnya tidak menghambat kesempatan mereka untuk bertanding.

“Ini melemahkan atlet untuk bisa ikut Porprov pada Oktober 2026. Kami atas nama ketua Cabor menuntut hak atlet,” katanya.

Ia menambahkan Pengcab bersama para pemangku kepentingan olahraga akan terus memperjuangkan agar atlet Agam tetap memiliki kesempatan mengikuti Porprov.

“Kami atas nama ketua cabor menuntut hak atlet. Kami akan melakukan show off atau demonstrasi, jika hak atlet dirugikan,” katanya.

Mereka juga menegaskan tetap menginginkan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Agam pada 26 Agustus 2026 sesuai agenda yang telah ditetapkan.

Sementara Ketua Umum KONI Agam Edi Busti, mengatakan pertemuan tersebut menjadi wadah bagi Pengcab untuk menyampaikan sikap mereka secara langsung terhadap SK caretaker yang diterbitkan KONI Sumbar.

“Dalam pertemuan, ada 38 Pengcab yang hadir dari 53 Pengcab dan mereka menyatakan menolak adanya caretaker Ketua KONI Agam. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan,” katanya.

Sikap Pengcab tersebut sekaligus menunjukkan bahwa sebagian besar cabang olahraga di Agam masih menghendaki proses organisasi berjalan melalui mekanisme Musorkab, bukan melalui pengambilalihan kepengurusan.

“Teman-teman Pengcab tetap ingin Musorkab dilanjutkan pada 26 Agustus 2026. Mereka ingin proses organisasi diselesaikan melalui mekanisme Musorkab,” katanya.

Sebelumnya, KONI Sumbar menerbitkan SK Nomor 131 Tahun 2026 tertanggal 20 Agustus 2026 yang mengambil alih kewenangan kepengurusan KONI Agam sekaligus menunjuk Revdi Iwan Syahputra sebagai caretaker.

Langkah tersebut membuat agenda Musorkab KONI Agam yang telah dipersiapkan untuk 26 Agustus berada dalam situasi yang semakin pelik.

Mantan Sekda Agam itu menilai penolakan yang disampaikan Pengcab harus menjadi perhatian karena cabang olahraga merupakan bagian penting dalam keberlangsungan KONI, terutama dalam menghadapi agenda olahraga prestasi seperti Porprov Sumbar 2026.

Sebenarnya, tahapan Musorkab KONI Agam telah berjalan dan pihaknya telah melakukan pengulangan tahapan setelah mendapatkan catatan dari KONI Sumbar.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026