
DPRD Sumbar cari solusi daerah belum tersentuh jaringan internet

Padang (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi mengatakan lembaganya segera membahas dan mencari solusi mengenai daerah yang hingga kini sama sekali belum tersentuh jaringan internet, seperti di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota.
"Persoalan area yang tidak memiliki sinyal (blank spot) memang menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah daerah di Sumbar," kata Supardi di Padang, Sabtu.
Menurut Supardi, tersedianya sarana dan prasarana yang memadai, termasuk akses internet, dapat menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat. Secara otomatis hal itu juga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga.
DPRD Sumbar secara kelembagaan berkomitmen untuk terus memerhatikan kebutuhan daerah dari seluruh sektor, termasuk ketersediaan akses internet, untuk mengoptimalkan pembangunan di provinsi tersebut.
Permasalahan blank spot itu diketahui politisi kelahiran 17 April 1973 tersebut saat melakukan reses ke Kabupaten Limapuluh Kota.
Dalam agenda yang tujuan utamanya menyerap aspirasi rakyat, Supardi mendengar langsung keluhan warga soal 10 jorong (dusun) yang tidak tersentuh sinyal internet.
Sementara itu, Wali Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, Isanul, menyebutkan hingga kini masih terdapat 10 jorong yang tidak tersentuh akses internet.
Ia mengatakan persoalan blank spot merupakan satu dari beberapa masalah yang ada di Nagari Koto Tinggi. Pemerintah kabupaten, provinsi hingga pusat diharapkan segera mencari solusi atas kondisi yang dialami masyarakat tersebut.
"Semoga kedatangan Ketua DPRD Sumbar dalam agenda reses bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di daerah ini," katanya.
Saat ini DPRD Sumbar melakukan reses masa sidang ketiga. Kegiatan itu dilaksanakan secara perorangan oleh masing-masing pimpinan maupun anggota.
Sebanyak 65 anggota DPRD Sumbar turun ke daerah pemilihan untuk mengunjungi konstituen sekaligus menjemput aspirasi masyarakat.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
