Menparekraf: Perizinan event digital telah disampaikan ke Kemenko Marves

id Sandiaga Uno, menparekraf Sandiaga ,Event digital

Menparekraf: Perizinan event digital telah disampaikan ke Kemenko Marves

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar di Jakarta, Senin (22/5/2023). ANTARA/ ( (Sinta Ambarwati/pri)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan, rekomendasi alur perizinan acara/event secara digital telah disampaikan ke Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), sehingga tinggal menunggu hasil akhir teknis pelaksanaannya.

"Rekomendasi alur perizinan acara/event telah disampaikan ke Kemenko Marves, kami sekarang sedang tunggu hasil akhir teknis pelaksanaannya dan koordinasi dengan teman-teman Kepolisian RI," ujar Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta, Senin.

Sandiaga melanjutkan, platform atau aplikasi perizinan event secara digital ini akan digarap oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Proses perizinan digital ini diperuntukkan bagi semua jenis acara baik skala nasional maupun daerah.

"Karena kami ingin semua digitalisasi dan kami ingin tidak ada keragu-raguan sehingga izinnya bisa diurus jauh-jauh hari sebelumnya. Event besar, nasional, daerah, maupun event yang bersinggungan dengan keramaian akan dipermudah lewat digitalisasi," tambahnya.

Dengan sebanyak 3.000 event yang digelar pada 2023 atau senilai sekitar Rp162 triliun akan mampu menciptakan banyak lapangan kerja, sehingga menjadi peluang.

Rencana digitalisasi perizinan ini, tambah Sandiaga merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo agar tercipta iklim bisnis kondusif yang membangkitkan kembali industri event, wisata olahraga, konser seni dan meetings, incentive, convention and exhibition (MICE).

Sementara itu, Direktur Java Jazz Dewi Gontha menuturkan, perizinan digital ini akan memudahkan pelaku atau penyelenggara event.

"Mempermudah proses memang iya, sekarang kita banyak ke berbagai instansi," ujarnya.

Menurutnya, dalam event internasional terdapat izin kerja yang diperlukan, salah satunya rekomendasi Kemenparekraf. Melalui perizinan satu pintu ini, diharapkan dapat memudahkan mengurus izin serta mempersingkat waktu.

Sebelumnya, Sandiaga menyebut perizinan penyelenggaraan event di Indonesia bakal dikemas dalam bentuk digital, dengan mengintegrasikan kementerian lembaga (K/L) termasuk perizinan keramaian dari Kepolisian, sehingga diharapkan aspek biaya dapat transparan dan akuntabel.

Perizinan ini mencakup acara-acara seperti konser musik, ajang olahraga serta seni budaya. Perizinan digital ini pun ditargetkan terlaksana tahun ini.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sandiaga: Perizinan event digital telah disampaikan ke Kemenko Marves