
KPU Hadirkan Parpol untuk Cek DCT

Simpang Ampek, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat menghadirkan partai politik untuk mengecek daftar calon tetap yang segera diumumkan. "DCT akan kita umumkan pada 23 Agustus besok dan parpol kita undang untuk melakukan cek ulang para calon legislatifnya masing-masing," kata Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat Syafrinaldi di Simpang Ampek, Kamis. Dia mengatakan setelah melakukan masa perbaikan pada daftar calon sementara maka tidak ada perubahan. Daftar Calon Tetap yang akan diumumkan berjumlah 471 orang. Ia menjelaskan dengan adanya pengecekan terakhir dari masing-masing parpol maka nantinya tidak akan ada perubahan daftar caleg lagi. "Jika sudah keluar DCT maka itu sudah keputusan final dan tidak bisa diganggu gugat," kata dia. Dia mengatakan caleg dari PKPI 34 orang, PBB 40 orang, Hanura 39 orang, PKS 38 orang, Demokrat 40 orang, PDI Perjuangan 40 orang, Golkar 40 orang, Gerindra 40 orang, PAN 40 orang, PBB 40 orang, PKB 40 orang, dan Nasdem 40 orang. "Pengumuman DCT nantinya akan kita umumkan melalui media masa, website KPU dan ditempelkan di papan pengumuman KPU Pasaman Barat," katanya. Dia menjelaskan untuk Daerah Pemilihan I dengan kuota 10 kursi, Dapil II 12 kursi, Dapil III 10 kursi, dan Dapil IV 8 kursi. Dia mengatakan warga yang memiliki hak suara agar dapat memberikan suaranya saat pemilihan. "Pemilu tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada anggota KPU yang jumlahnya sangat terbatas. Kita harap peran semua elemen masyarakat ikut andil menyukseskan pemilu mendatang," kata Syafrinaldi. (*/aml/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
