Logo Header Antaranews Sumbar

Satpol Pp Bukittinggi Gelar Razia KTP

Rabu, 21 Agustus 2013 13:15 WIB
Image Print

Bukittinggi, (Antara) - Pemerintah Kota Bukittinggi siap menggelar razia kartu tanda penduduk (KTP) ke rumah kos-kosan agar kota itu terhindar dari perbuatan maksiat. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi Syafnir, Rabu menyebutkan, rumah kos-kosan berpotensi tempat terjadinya perbuatan maksiat. Anggota Satpol PP sudah sering diminta masyarakat agar merazia rumah kos-kosan, karena rumah kos-kosan itu berpotensi tempat berbuat maksiat, kata dia. Menurut dia, dari informasi yang masuk ke Satpol PP ada penghuni rumah kos-kosan perempuan membawa laki-laki ke dalamnya dan sebaliknya. Namun kata dia, pihaknya ke tempat kos-kosan untuk merazia tidak bisa dilakukan karena landasan merazianya tidak ada. Akan tetapi, kata dia, mendatangi rumah kos-kosan dapat dilakukan dengan melakukan razia KTP. "Razia KTP tersebut ada dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor. 25 tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum," kata dia. Razia KTP dilakukan ke rumah kos-kosan itu menurut dia, dapat mencegah terjadinya perbuatan maksiat karena bisa menghindari penghuni rumah kos membawa orang masuk. Untuk razia KTP ke rumah kos-kosan itu, lanjutnya, telah dijadwalkan dan akan dilakukan dalam bulan ini. "Selama ini Satpol PP telah sering menggelar razia KTP, namun hanya dilakukan di kafe dan tempat hiburan," kata dia. Razia KTP ke rumah kos-kosan tersebut menurut dia, juga dapat mecegah para pelaku kejahatan teroris karena identitas para penghuni diketahui. "Razia KTP diprogramkan bertujuan untuk menertibkan warga agar membawa tanda pengenal saat berpergian," kata dia. Khusus razia KTP, selama tahun 2011 Satpol PP telah mengajukan sebanyak delapan warga ke Pengadilan karena tidak memiliki KTP. Tidak memiliki KTP di dalam Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan sanksinya lebih berat. Kalau Perda Trantibum sanksinya hanya berupa denda, kata dia. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026