Wabup Solsel prihatin anak bawah umur terlibat kasus asusila, ajak masyarakat jaga generasi muda

id solok selatan,kasus asusila,wabup solok selatan,sumbar

Wabup Solsel prihatin anak bawah umur terlibat kasus asusila, ajak masyarakat jaga generasi muda

Wakil Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Yulian Efi pimpinan apel gabungan ASN di lingkungan pemerintah setempat di Padang Aro, Senin (13/3/2023) (ANTARA/HO-Diskominfo Solok Selatan)

Padang Aro (ANTARA) - Wakil Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Yulian Efi mengaku prihatin dengan terjadinya kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur di daerah itu sehingga meminta masyarakat turut menjaga generasi muda agar tidak terjerumus ke tindakan yang melanggar hukum.

Saat apel gabungan ASN pemerintah kabupaten setempat, Yulian Efi di Padang Aro, Senin menyampaikan menjaga generasi mudah sudah menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat.

Ia mengajak ASN sebagai tokoh masyarakat, kemudian tokoh agama dan masyarakat untuk menjaga anak kemenakan agar jangan terjerumus kepada hal negatif.

Ia tidak memungkiri bahwa perkembangan teknologi yang tidak bisa dibendung mampu mempengaruhi kehidupan generasi muda mulai dari cara bergaul, berperilaku dan berpikir.

"Sebagai orang tua dan masyarakat, kita harus melakukan kontrol terhadap anak-anak agar bisa memanfaatkan digitalisasi itu ke arah yang lebih positif," ujarnya.

Polsek Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, pada Selasa (7/3) menerima laporan dugaan tindakan pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur dan dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Solok Selatan.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Iptu Sudirman melalui Kanit PPA Aipda Deni Rahmad Nasution mengatakan kasus yang terjadi pada Minggu (5/3) itu diduga melibatkan remaja, dua dari mereka telah dilakukan penangkapan dan dua lainnya masih dalam pencarian. Kedua anak yang ditahan berinisial I (16) dan R (17) yang masih berstatus pelajar dan seorang putus sekolah.

Sesuai hasil visum, katanya korban G (16) yang merupakan warga Kecamatan Pauh ini mengalami robek di bagian alat kelaminnya. Dari pemeriksaan, katanya, kasus ini diduga bermula dari adanya permasalahan dalam keluarga.

Perbuatan terduga para anak yang berhadapan dengan hukum itu dilakukan di rumah keluarga salah satu dari mereka yang kebetulan sedang kosong di Banuaran, Kecamatan Pauh Duo, pada Minggu (5/3).

"Dari hasil pemeriksaan mereka melakukan dengan cara bergiliran, dua orang, dua orang. Sebetulnya jumlah mereka enam, tapi menurut pengakuan korban dan pelaku, dua orang lagi tidak terlibat," ujarnya.

Perbuatan keji para pelaku, katanya, diduga akibat dampak negatif smartphone yang penggunaannya tidak diawasi dan dampingi oleh orang tua. "Dugaan para pelaku ini pernah melihat konten negatif," ujarnya.

Atas kejadian ini ia mengimbau para orang tua bisa mengawasi pergaulan anaknya dan penggunaan telepon pintar.

Kasus seperti ini, katanya, bukanlah yang pertama. Pada 2022, setidaknya ada lima perkara pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur. "Sementara untuk tahun ini baru satu kasus. Ada satu lagi kasus melibatkan anak di bawah umur, tapi itu curanmor," ujarnya.