Pariaman (ANTARA) - DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) telah menerima surat penggantian Ketua DPRD Pariaman dari Fitri Nora menjadi Harpen Agus Bulyandi dari Gerindra pusat melalui Dewan Perwakilan Daerah Gerindra Sumbar.
"Surat itu diterima pada Rabu (2/11) dan surat itu menurut ketentuan sudah sah meskipun seharusnya disertai surat pengantar dari DPC Gerindra Pariaman yang ketuanya Fitri Nora sendiri," kata Wakil Ketua DPRD Pariaman Efrizal di Pariaman, Senin.
Ia menyampaikan dalam surat tersebut menunjuk Harpen Agus Bulyandi yang sebelumnya Ketua Fraksi Gerindra menjadi Ketua DPRD Pariaman sedangkan Fitri Nora yang sebelumnya Ketua DPRD Pariaman menjadi Ketua Fraksi Gerindra.
Ia mengatakan surat tersebut diserahkan oleh Harpen Agus Bulyandi mewakili DPD Gerindra Sumbar ke Sekretariat DPRD Pariaman. Namun sebelum diserahkan Harpen Agus Bulyandi terlebih dahulu menemui dirinya.
"Dia menemui saya lalu saya giring ke sekretariat, saya menyaksikan langsung penyerahan suratnya," katanya.
Efrizal mengatakan surat tersebut sudah disposisi sekretaris dewan kepada Ketua DPRD Pariaman Fitri Nora dan yang bersangkutan sedang mempelajari surat itu karena tidak ingin gegabah mengambil keputusan.
Hal tersebut menurutnya karena sebelumnya DPRD Pariaman sudah pernah menerima surat penggantian ketua namun tidak dapat diproses karena adanya kesalahan redaksi.
Meskipun surat tersebut sedang dipelajari namun, kata dia sesuai dengan ketentuan pihaknya sudah mencoba merancang jadwal rapat internal untuk menindaklanjuti surat tersebut.
"Kami tentu berupaya bersifat objektif, kami tidak ingin mencederai lembaga," kata dia.
Sementara itu, Harpen Agus Bulyandi mengatakan surat keputusan tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua Umum Gerindra pada 26 Juli 2022 namun baru diserahkan pada 2 November 2022 mengingat padatnya agenda DPRD Pariaman.
"Saya menunggu agenda DPRD mulai tenang, sehingga (penyerahan ini) tidak mengganggu pembahasan, salah satunya pembahasan APBD 2023," ujar dia.
Ia mengatakan penggantian tersebut merupakan keputusan partai sesuai dengan norma serta aturan yang berlaku dan dirinya siap menjalankan keputusan itu.
Berita Terkait
Bukittinggi jadi barometer pendidikan Sumbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:33 Wib
PGA : 348 kali gempa hembusan terjadi di puncak gunung Ile Lewotolok
Kamis, 2 Mei 2024 9:32 Wib
Imigrasi Agam gelar Rapat Timpora di Kota Payakumbuh
Rabu, 1 Mei 2024 19:27 Wib
Bawaslu Kota Solok ingatkan ASN jaga netralitas masuki Pilkada 2024
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
HTR jadi Bacalon Wali Kota pertama mendaftar ke partai politik di Bukittinggi
Selasa, 30 April 2024 19:02 Wib
KDEKS Pariaman susun program wujudkan kota berbasis syariah
Selasa, 30 April 2024 14:43 Wib
Diwakili Kelurahan Banda Buek, Kota Padang Bertekad Pertahankan Juara Umum Lomba Gerakan PKK
Senin, 29 April 2024 22:57 Wib