MPP Pariaman mulai buka pelayanan pengurusan Paspor

id MPP Pariaman,Berita Pariaman,pelayanan pengurusan Paspor pariaman

MPP Pariaman mulai buka pelayanan pengurusan Paspor

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, Sumbar Noviardi melintas di depan loket Imigrasi di Mal Pelayanan Publik Pariaman. (ANTARA/Aadiaat M. S.)

Pariaman (ANTARA) - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pariaman, Sumatera Barat telah mulai membuka pelayanan pengurusan Paspor guna melayani warga daerah itu dan sekitarnya untuk mengurus bukti identitas diri di luar negeri tersebut.

"Sekarang masyarakat tidak perlu lagi datang ke Padang untuk mengurus Paspor cukup datang ke MPP yang ada di Desa Karan Aur, Pariaman," kata Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman Noviardi di Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan layanan tersebut terbilang baru sehingga sistem pengurusan Paspor di MPP Pariaman masih bersifat mengumpulkan pendaftar hingga 10 atau 15 orang dan jika terpenuhi pihak Imigrasi akan datang ke MPP.

Saat ini, lanjutnya sudah ada lima warga yang mendaftar ke bagian pelayanan untuk pengurusan Paspor di MPP dan ketika kuota terpenuhi pihaknya akan menghubungi yang bersangkutan untuk menginformasikan jadwal pengurusan bukti identitas diri di luar negeri tersebut.

Menurutnya antusias masyarakat untuk mengurus Paspor di MPP tersebut akan meningkat seiring sosialisasi yang dilakukan serta dibukanya keberangkatan haji dan umrah.

"Kami akan menyampaikan informasi ini kepada biro perjalanan umrah di Pariaman sehingga tidak perlu lagi membawa calon jamaah jauh-jauh untuk mengurus Paspor," katanya.

Ia menyampaikan saat ini pendaftaran untuk menikmati layanan tersebut masih bersifat luar jaringan atau offline dengan mendatangi bagian pelayanan di MPP namun pihaknya sedang mempersiapkan pelayanan dalam jaringan atau online.

"Nanti masyarakat hanya perlu mendaftar di rumah dan kami informasikan jadwal yang bersangkutan bisa mengurus Paspor di MPP," ujarnya.

Ia mengatakan dengan adanya layanan migrasi tersebut maka dapat menambah pihak yang terlibat dalam MPP Pariaman yang saat ini telah mencapai 23 instansi.

Adapun instansi yang terlibat dalam MPP tersebut yaitu di antaranya Kejaksaan Negeri Pariaman, Samsat, Perbankan, BPN, dan Dirjen Dirjen Pajak, dan Kementerian Agama.

Ia menambahkan dengan banyaknya instansi yang terlibat pada MPP tersebut maka pihaknya dapat memberikan pelayanan mudah kepada masyarakat.