
Dirlantas Polda Sumbar akan tindak personel cari-cari kesalahan masyarakat
Jumat, 7 Oktober 2022 15:47 WIB

Padang (ANTARA) -
Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Hilman menyatakan akan menindak tegas personel Polisi Lalu Lintas yang mencari-cari kesalahan masyarakat saat menggunakan kendaraan di jalan raya.
"Ini sudah sering kita ulang-ulang kepada anggota agar tidak mencari kesalahan pengendara saat melintas di jalan raya," kata dia di Padang, Jumat.
Menurut dia petugas yang melakukan pelanggaran mencari cari kesalahan masyarakat akan ditindak tegas mulai dari penindakan berupa pengawasan dari Ditlantas Polda Sumbar hingga penindakan oleh Propam Polri nantinya.
Ia mengatakan dalam Operasi Zebra Singgalang yang berjalan saat ini pihaknya fokus pada pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengendara dan pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan.
"Kalau masyarakat sudah lengkap baik dokumen dan syarat berkendara tentu tidak akan ditilang," kata dia.
Operasi Zebra Singgalang ini digelar pada 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 fokus pada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan yakni pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan handphone, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur atau yang tidak punya SIM dan berboncengan lebih dari dua orang.
Kemudian, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selain itu dirinya juga meminta kepada seluruh personel polisi lalu lintas (polantas) di seluruh provinsi agar tidak mencari-cari kesalahan pengendara lalu lintas, terutama pengemudi angkutan umum baik konvensional maupun daring.
"Ini yang perlu saya tekankan kepada personel di lapangan agar tidak mencari-cari kesalahan yang dilakukan pengendara," kata dia.
Dia meminta agar pengemudi angkutan daring tidak takut kepada polantas, namun meminta agar mereka dijadikan sahabat.
"Kita meminta tukang ojek dan angkutan umum agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Personel juga jangan asal tilang mereka," kata dia.
Dia mengatakan apabila petugas terus mencari-cari kesalahan masyarakat maka akan membuat mereka kesulitan dan menambah beban kehidupan mereka setelah adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kita minta petugas agar tidak langsung melakukan tilang terhadap masyarakat namun lebih kepada teguran untuk kesalahan yang tidak berpotensi menyebabkan kecelakaan," kata dia.
Menurut dia apabila pelanggaran itu berpotensi menyebabkan kecelakaan maka baru dilakukan tilang agar mereka jera melakukan pelanggaran. Hilman mencontohkan, apabila surat-surat mereka tertinggal seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
"Ini mereka benar memiliki dan tertinggal saat berkendara," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Maswandi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
